Kamseltibcar Lantas Polres Toraja Utara Bagikan Brosur
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Personil Satlantas Polres Toraja Utara terus mensosialisasikan imbuan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kali ini dengan cara membagikan Brosur kepada pengguna jalan, Senin (10/2/2020).
Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Semuel To'longan mengatakan dalam kegiatan ini disosialisasikan himbauan Kamseltibcar Lantas mengenai larangan berhenti pada tempat tertentu.
Larangan berhenti pada tempat tertentu tertuang pada UU nomor 22 tahun 2009 pasal 118.
Kegiatan tersebut berlangsung di Perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Diponegoro Kecamatan Rantepao dan dilakasanakan oleh Kaur Satlantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Leppang bersama personil kepada setiap pengguna jalan yang melintas.
“Kami melaksanakan pembagian brosur larangan berhenti pada tempat tertentu di Jln. Ahmad Yani Kec. Rantepao dengan prioritas pengendara kendaraan bermotor yang melintas," terang Kasat Lantas.
Dari hasil Kegiatan ini, diharapakan agar masyarakat pengguna jalan lebih tertib, dalam memberhentikan kendaraan yang dikendarai pada jalur aman dengan maksud tidak mengganggu arus lalu lintas yang merugikan pengguna jalan lain," ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati saat dikonfirmasi terpisah.
”Selain itu diharapkan akan menambah stigma positif masyarakat terhadap polisi lalu lintas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” tambah AKBP Yudha. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu