Kantor Perwakilan Kejari Bengkalis dan Panti Rehabilitasi di Duri Akan Difungsikan
Nusaperdana.com,Duri- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan segara memfungsikan kembali kantor perwakilan yang berada di Jalan Murino Jaya, Desa Balai Makan, Kecamatan Bathin Solapan dan pengadaan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika.
"Hal ini bertujuan untuk membantu dan melayani masyarakat di empat Kecamatan daratan yaitu Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau," ucap Kajari Bengkalis Zainur Arifin kepada awak media, Kamis (04/1/2024).
Ia menjelaskan, difungsikannya kantor Perwakilan ini untuk melayani masyarakat dan mempermudah pengambilan tilang, jadi tidak perlu harus jauh-jauh lagi pergi ke Bengkalis.
"Kita mohon doa kepada rekan-rekan dan masyarakat, rehab bangunan kantor Perwakilan kejari Bengkalis dari Pemerintah Daerah dapat direalisasikan secepatnya dan segera kita fungsikan," ungkapnya.
Ditambahkan Zainur, selain kantor Perwakilan untuk layanan tilang, kita kejari Bengkalis juga akan siapkan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika yang bertujuan membantu Pemerintah dan Masyarakat Duri.
"Jadi rehab kantor perwakilan dan panti rehabilitasi yang diwacanakan ini, kita akan gandeng dan mohon petunjuk kepada Pemerintah Daerah, karena kita Kejari Bengkalis tidak memiliki anggaran untuk itu semua," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Bupati Kuansing Hadiri Acara Tanam Perdana PMI
Warga Batang Tuaka Meninggal Dunia Diterkam Harimau Sumatera
Bupati Sambut Kedatangan Jamaah Haji Bengkalis Tiba Pekanbaru
Rusli Amrullah Jadi Ketua Panitia UKW PWI Parepare, Ujian Dijadwalkan Juni
Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC
Bupati Tegal Paparkan Materi dalam Bimtek Managemen Pemerintahan Desa
Marlis Syarif Bagikan Masker kepada Pegawai Badan Kesbangpol Inhil dan Wartawan
Kunker ke Kota Baru Seberida, Bupati Inhil Ramah Tamah Bersama Kepala Desa dan Masyarakat