Kantor Sempat Disegel Warga 'Koruptor Dilarang Masuk' Kades Tanjung Alai Zulpan Alwi Bungkam
Nusaperdana.com - Kantor Kepala Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar sempat disegel warga beberapa saat pada Rabu, 23 Februari 2022 sore.
Dari foto yang beredar, penyegelan dilakukan dengan memaku palang kayu di pintu kantor. Warga juga menempelkan kertas bertuliskan 'koruptor dilarang masuk'.
Kertas lain ada yang bertuliskan 'kantor ini bukan untuk koruptor uang masyarakat, maliong perampok uang rakyat'. Kemudian ada juga tulisan lain 'kembalikan uang masyarakat Tj Alai'.
Untuk mengkonfirmasi hal ini, kami lalu menghubungi Kepala Desa Tanjung Alai, Zulpan Alwi melalui WhastApp pribadinya.
Pesan yang kami kirim telang bercentang garis dua biru pertanda pesan telah dibaca. Namun, sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Zulpan Alwi belum memberikan respon alias masih bungkam.
Sedianya, jika Kades tidak bungkam, kami akan menanyakan kepada Zulpan Alwi apa sebenarnya yang terjadi sampai ada foto penyegelan kantor desa meski hanya beberapa saat.
Kemudian, sedianya kami juga ingin menanyakan mengapa di kertas yang tertempel di depan pintu kantor desa warga meminta uang masyarakat dikembalikan.
Pertanyaan kami selanjutnya kami juga ingin meminta penjelasan dari Kades mengapa warga menulis 'koruptor dilarang masuk' di pintu kantornya sendiri.
Namun, karena Zulpan Alwi bungkam, beberapa pertanyaan tersebut tidak bisa kami ajukan kepada yang bersangkutan. (Redaksi)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu