H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Kapolres Bantaeng Pimpin Laksanakan Kurvei Bersama Pasca Banjir
Nusaperdana.com, Bantaeng Sulsel - Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, ST, SH, MH, memimpin apel gabungan bersama TNI Polri, SKPD, ASN, Basarnas dan tim relawan dalam rangka penanggulangan dampak bencana banjir bandang di Kabupaten Bantaeng Rabu, (17/06/20) pagi di Jln. T. A. Gani, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Dalam arahannya Kapolres Bantaeng membagi pelaksanaan tugas korvei bersama dalam 4 tim, kelompok yaitu titik fokus korvei di lokasi di Jln, T. A. Gani, Kecamatan Bissappu, yang terkena dampak banjir bandang pada hari Jumat, 12 Juni 2020.
Bukan hanya memberi arahan, Kapolres Bantaeng juga turut bersama Forkopimda Bantaeng, dalam kegiatan korvei tersebut, sehingga pelaksanaannya berjalan baik dan lancar.
Pantauan Peliput, kurvei tim gabungan terlihat membersihkan dan mengangkat sampah, lumpur tanah, batang kayu, perabot rumah tangga, rumah kayu masyarakat yang rusak, membuka akses jalan membersihkan tanggul yang jebol akibat hantaman arus air yang deras.
Dari data yang ada, Kerugian rumah masyarakat sebesar 37 unit rumah dengan perincian 36 rumah kayu rusak parah, 1 rumah permanen rusak parah sehingga kerugian ditaksir sebesar 2 Milyar.
“Saat ini kami Koordinasi dengan Dinas PU agar kerusakan tanggul di Jln. T. A. Gani 1 (satu) segera diperbaiki mengingat letaknya berada dalam perkampungan masyarakat yang sangat padat sehingga manakala curah hujan tinggi, kemungkinan banjir di daerah tersebut akan terjadi lagi,” kata Kapolres Bantaeng ditemui saat giat Kurvei. (amir)
Berita Lainnya
Serahkan Bantuan Ternak, Bupati Kampar: Manfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Jelang Idul Fitri, PT SRL Bagikan 400 Paket Sembako di Inhil
Alwi Siswa Berprestasi dari SMAN 8 Tator Sejak Kecil Tinggal Bersama Nenek, Orthan: Sampai Sekarang Dia Tidak Tahu Dimana Bapaknya
Letkol Inf Endik Sambut Silaturahmi Bawaslu Bengkalis
Kembali sijago Merah hanguskan 1Unit Rumah di Kuok.
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Camat Teupah Barat Tinjau Rumah Warga Desa Salur Latun
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M