Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto
Giat Yustisi Sidang Ditempat
Kapolres Bengkalis Berikan Himbauan dan Penegakan Disiplin Serta Sanksi
Nusaperdana.com, Bengkalis - Dipimpin Langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan , bersama Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol Irnanda Oktora, personel Polres Bengkalis, serta Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Sat Pol PP Bengkalis, dan Pengadilan Negeri Bengkalis, lakukan kegiatan Yustisi Sidang di Tempat, Senin (21/12).
Dalam giat Operasi Yustisi Sidang di Tempat yang mulai pukul 11.00 WIB, sebelumnya digelar apel di depan kantor Daerah Bengkalis Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Giat ini Tujuannya adalah untuk memberikan imbauan dan penegakan disiplin kepada masyarakat agar menggunakan masker, Ucap AKBP Hendra Gunawan lewat siara persnya pada Senin (21/12) sore kemarin.
Kata AKBP Hendra itu menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi Sidang di Tempat Kegiatan dilakukan secara gabungan bersama instansi lain, di depan gedung Daerah Bengkalis Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bengkalis.
Meliputi Himbauan dan penegakan disiplin dan sanksi kepada masyarakat agar tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Total 27 pelanggar Prokes Covid 19, dimana pelanggar yang dikenai sanksi sosial banyaknya 20 orang dan pelanggar yang didenda berjumlah 7 orang," Jelasnya lagi.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali, Operasi Yustisi sidang di tempat Selesai Hingga Pukul 13.00 wib setelah melakukan sholat Zuhur berjamaah di mesjid. Terangnya. (Putra)
Berita Lainnya
Wabup Husni lakukan Peninjauan Posko PPKM level 4 Sungai Apit
Pelatihan dan Pemberdayaan Forum Anak Desa Putri Sembilan
Marlis Syarif Akan Terus Berbuat Apa yang Bisa Diperbuatnya untuk Masyarakat
Bupati Bengkalis Resmikan Outlet Oleh-Oleh dan Kerajinan di Rest Area KM 65 Tol Permai
Setelah Cuti 70 Hari, H Sukiman kembali Aktif Sebagai Bupati, Gelar Kegiatan Power Full Demi Kepentingan Masyarakan Rohul
Polsek Bintan Utara Ciduk 2 Orang Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan
Study Banding Komisi I Blangko E-KTP Tahun 2021 berharap dapat Melalui Sistem Hibah dari APBD
Bupati Bengkalis Terima Audensi Panitia Gebyar musik The 90an