Kapolres Bengkalis Gelar Press Release Tersangka TP Curat Di Area CPI


Nusaperdana.com, Duri - Polres Bengkalis Gelar Press Release Pengungkapan tersangka Tindak Pidana (TP) Pencurian Dan Pemberatan (Curat) Pipa Flow Line Ukuran 4" milik PT CPI di mako Polsek Mandau Jalan Sudirman , Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Senin (10/08/2020) sekitar Pukul 09.00 wib

Empat tersangka TP Curat Pipa Flow Line ukuran 4" milik Pt.CPI tersebut ditangkap  pada hari kamis (06/08/2020) sekitar Pukul 23.00 Wib yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Atas laporan Warga Bernama Syafri Doni dan tiga orang saksi atas nama  Darmawi, Riswandi, 
Dan Ilviko erovlin.

Pada laporan tersebut Pelapor Melaporkan curat tersebut terjadi 
Do tiga lokasi pada waktu yang berbeda di bulan Juli dan juni dengan tersangka Inisial JN 51 th, MS 27 th, A 40 th dan AJ 45 th 

Dari 4 orang tersangka tim gabungan Polres Bengkalis Berhasil mengamankan barang Bukti satu Unit tabung gas 3 kg, 
satu unit setang potong, satu unit selang warna merah hijau, tujuh batang pipa flow line ukuran 4" di temukan di tkp serta Tabung las dan Seperangkat alat las potong.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, MT saat Press Release  Menjelaskan Kronologi kejadian nya 
TKP Lokasi Pematang #98 Bekasap
 Pada hari Jum'at (26/06) sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 4" sepanjang 230 meter, dan di lokasi pematang #98 area bekasap, saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1 bahwa telah terjadi pencurian di tkp area #98 pematang.

kemudian mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi 2 ke tkp ,sesampai di tkp ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 4 " sepanjang 230 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.72.666.000 .
 
Sementara itu di TKP cucut #03 bekasap Pada hari senin (20/ 07) sekira pukul 11.45 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 4" sepanjang 100 meter, bertempat di lokasi pematang #03 area bekasap saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1 bahwa telah terjadi pencurian di tkp area #98 pematang, kemudian mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi 2 ke tkp ,sesampai di tkp ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 4 " sepanjang 100 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.33.030.000.
 
Di TKP Lokasi mainroad pinggir
Pada hari jum'at (11/07) sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 6" sepanjang 100 meter, bertempat di lokasi mainroad pinggir area bekasap  saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1 bahwa telah terjadi pencurian di tkp area mainroad pinggir, kemudian mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi 2 ke tkp ,sesampai di tkp ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 6 " sepanjang 100 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.55.500.000.
 
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polres Bengkalis. Jelas AKBP Hendra 

Ditambahkan Kapolres AKBP Hendra megatakan Penakapan tersangka
Berdasarkan informasi masyarakat dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrea Setiawan, SH, SIK melalui Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi surya Chandra S.Tr.K dan Team Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian pipa flow line ukuran 4" yang sudah meresahkan di area PT CPI tersebut.

Dari hasil penyelidikan Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi surya S.Tr.K dan team opsnal polres bengkalis mendapat nama nama pelaku pencuri pipa flow line ukuran 4" tersebut dan pada hari kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 wib Team Opsnal dibantu dari pihak security Pt.Npn berhasil mengamankan 1 (satu) orang dirumah yg terletak di Jl.lintas duri dumai km.5 kulim Desa balai makam tersangka tersebut mengaku bernama MS lalu dilakukan interogasi terhadap MS  dari hasil interogasi kalau MS melakukan pencurian tersebut bersama temannya  JN.

Kemudian pada hari jum'at (07/08)  sekira pukul 01.00 wib team opsnal 125 polres bengkalis dibantu pihak security Pt.Npn melakukan pengembangan kerumah JN dari hasil pengembangan diamankan 1 orang lagi JN dirumahnya, lalu dilakukan interogasi terhadap JN dari hasil interogasi JN mengakui kalau pernah melakukan pencurian pipa flow line di pematang bersama temannya  A dan AJ lalu dilakukan penggeledahan dirumah JN dari hasil penggeledahan di temukan dirumah tersebut alat alat berupa satu Unit tabung gas 3 kg, satu unit setang potong, satu unit selang warna merah hijau.

Kemudian sekira pukul 03.00 wib team opsnal bko 125 polres bengkalis di bantu oleh pihak security Pt.Npn melakukan pengembangan  kerumah A dan AJ dan dari hasil pengembangan A dan AJ diamankan dirumah nya, lalu dilakukan interogasi terhadap A dan AJ dari hasil interogasi kalau A dan  AJ Ikut serta dalam melakukan pencurian pipa flaw line di pematang pudu tersebut dengan mendapat upah dari JN masing masing sebesar Rp.400.000.

Dari keterangan JN mengaku pernah juga melakukan pencurian pipa di area kecamatan pinggir kabupaten bengkalis dan kecamatan kandis kabupaten siak di area milik pt.cpi dan juga ada anggota JN  juga yang masih dalam pengejaran inisial PE, UD , DY, AG, KL, SI, dan AL (DPO)

Setelah itu team opsnal membawa pelaku dan barang bukti kekantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut.Terang AKBP Hendra Gunawan Mengakhiri. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar