Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres


Nusaperdana.com,Bengkalis--Komitmen menjaga marwah budaya Melayu ditunjukkan Polres Bengkalis melalui Apel Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di lingkungan kepolisian, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Nur, Wakapolres Bengkalis, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta seluruh personel.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, dalam amanatnya menegaskan bahwa pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Negeri Junjungan.

“Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang adalah simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” tegas Kapolres.

Ia menekankan, sebagai insan Bhayangkara, setiap personel wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, berpikir jernih dan arif dalam mengambil keputusan, serta menjunjung tinggi nilai adat dan kearifan lokal dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, tanjak yang dikenakan di kepala menjadi pengingat agar anggota Polri senantiasa menggunakan akal sehat, hati nurani, dan landasan hukum saat bertindak. Sedangkan selempang di pundak menjadi simbol bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara kedinasan, moral, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Melalui momentum tersebut, Polres Bengkalis berharap sinergitas bersama LAM semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis.

Apel ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya pemasangan tanjak dan selempang sebagai bagian dari penguatan identitas budaya di lingkungan Polres Bengkalis.(Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar