Trending
+
Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Dibaca : 278 Kali
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dibaca : 636 Kali
Kapolres Bengkalis Jepret Pelanggar Melalui Etle Mobile di Simpang Sei Bengkel
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Melakukan Jepret Pelanggaran Melalui Etle Mobile di Sei Bengkel
Nusaperda.com,Bengkalis - Pasca telah diterimanya Camara Etle oleh Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar dari Wadir Pantas Polda Riau AKBP Donny Eka Syaputra beberapa waktu lalu, kini Jum'at (24/3/23) Etle Mobile mulai difungsikan di Kabupaten Bengkalis.
Pengunaan Etle Mobile perdana ini, dilakukan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggora bersama Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar di Simpang Sei Bengkel Kota Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo langsung melakukan jepretan pertama terhadap kendaraan yang melintas di Simpang Sei Bengkalis Kota Bengkalis itu.
"Hari pengunaan Etle Mobile di Kota Bengkalis sudah kita fungsikan, ini bertujuan menyadarkan pengendara agar tertib dan taat berlalulintas dengan melengkapi surat kendaraan dan pengendara," ucap AKBP Setyo Bimo.
Dikatakan Kapolres Bengkalis ini, setelah di Kota Bengkalis, Camera Etle Mobile untuk Kota Duri yang meliputi 4 Kecamatan Daratan juga akan kita pasang.
"Dengan adanya Etle Mobile program Kapolri ini
dapat membuat kinerja Kepolisian lebih efektif dan masyarakat akan tertib serta taat berlalu lintas," ucap AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar.**
Editor
: Putra


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana