Kapolres Berkomitment Bebaskan Anak Bangsa dan Generasi Penerus Bangsa dari Penyalahgunaan Narkoba


Nusaperdana.com, Rokan Hulu - 12/03/2021 Dalam menindak lanjut dari program seratus hari kerja Kapolri Jenderal L Sigit Prabowo . Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH sebagai tampuk pimpinan kepolisian di Rokan Hulu bekerja keras dan bersikap tegas untuk membasmi penyalah gunaan tindak pidana Narkotika dan tidak main main langsung memerintahkan seluruh Kapolsek di jajarannya.

Dari Laporan Masyarakat yang diterima Polsek Tambusai Utara bahwa di Tambusai Utara akan ada Transaksi TP Narkotika. berdasarkan Laporan dari masyarakat tersebut Kapolsek Tambusai Utara IPTU D. Raja Putra  Napitupulu,S.I.K langsung memerintahkan Reskrim dan ops Polsek untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pemakai dan pengedar narkotika jenis shabu tersebut.


Dari penjelasan Kapolsek Tambut IPTU D .R Napitupulu SIK .Dari Hasil penyelidikan bahwa transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut, dilakukan di jalan blok Bekas PT. MAN RT 010 RW 004 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

Tambah Kapolsek lagi,
Sesampainya di TKP  sekitar pukul 18.30 Wib Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku (tersangka JI)  sedang duduk di pinggir jalan. Kemudian Tim Opsnal mendekati dan melakukan penangkapan terhadap JI, (42) Warga Pengairan DK 5 Desa Suka Damai Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu.

Dari hasil penangkapan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa, 1 ( Satu ) bungkus plastik klip di dalamnya berisikan 4 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.3 ( Tiga ) paket kecil di duga narkotika jenis sabu.
1 ( satu ) unit handphone merk nokia warna hitam les kuning model 103, 1 (satu) unit sepeda motor beat warna merah putih dan uang hasil penjualan narkotika sejumlah RP. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ).

Masih dengan Pak Kapolsek IPTU D Raja Napitupulu SIK, Selanjutnya Tersangka (JI) dan berikut (BB) barang bukti yang disita tim  dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan  pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.yang jelas mari kita tunggu proses selanjutnya.
Tutupnya

Sumber:Humas Polres Rohul
    (GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar