Kapolres Bersama Forkopimda Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Nusaperdana.com,Bengkalis - Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Forkopimda Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mako Polres jalan Antara, Selasa (21/3/23).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan saat ini adalah sebanyak 3,570,05 gram Sabu , 3,589 Butir Pill Extacy dan 375 Pill Happy Five.
Pemusnahan dilakukan dengan memblender Pill dan Melarutkan Sabu kedalam Cairan Pembersih lantai agar Sabu larut dalam Air Beracun dan penandatanganan berita acara.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan kegiatan pemusnahan ini dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
"Dimana Polres Bengkalis siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan ramadhan," ungkapnya.
Bupati Bengkalis diwakili Staf ahli yang turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang selalu sigap dan tanggap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kajari Bengkalis, ketua Pengadilan Bengkalis, Kalapas Bengkalis.**


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan