Kapolres Hadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Toraja Utara
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati SIK MH menghadiri Rapat Koordinasi Sosialiasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Toraja Utara oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kab Toraja Utara bertempat di Toraja Misiliana Hotel, Selasa (11/2/2020).
Turut hadir dalam Kegiatan Rapat koordinasi Dr Kalatiku Paembonan, M.Si (Bupati Toraja Utara), Jefri Penanging Makapedua SH MH (Kajari Tana Toraja), Sekda Toraja Utara, Kepala BPS, Kasdim 1414 Rantepao, Para Asisten Sekda Kab Toraja Utara, Para Staf ahli Bupati Kab Toraja Utara, Kepala OPD se Pemkab Kab Toraja Utara, Kepala Bagian lingkup Setda Kab Toraja Utara, Camat se Kab Toraja Utara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab Toraja Utara, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab Toraja Utara, FKPPI Kab Toraja Utara, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja Utara.
Dalam acra tersebut Bupati Toraja Utara memberikan Sambutan sekaligus Membuka Acara Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Toraja Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara Menyampaikan kepada Peserta yang hadir baik dari unsur Pemerintah maupun Masyarakat untuk mendukung suksesnya Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode yakni Periode pertama adalah Sensus Penduduk Online, yaitu seIuruh Penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri halaman website sensus.bps.go.id pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
"Kami harapkan Bapak/lbu sekalian dapat berperan dalam mengikuti Sensus Penduduk Online serta dapat membantu menyebarkan dan mangajak staf pegawai untuk aktif mengisi Sensus Penduduk Online," tutur Kalatiku Paembonan.
Periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan Iapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. Sebelum dilakukan pencacahan lapangan akan dilakukan verifikasi lapangan.
"Setelah hasil akhir SP2020 ini keluar, data hasil tersebut dapat digunakan oleh Bapak/lbu sebagai dasar perencanaan pembangunan di dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat Misalkan untuk menentukan apabila wilayah tersebut perlu membangun atau menambah fasilitas publik (sekolah, rumah sakit, infrastruktur jalan, jembatan, dan lain-lain)," ucap Kepala BPS Toraja Utara. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan