Kapolres Inhil Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Speedboat Evelyn Calisca
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan kepada keluarga balita korban kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 yang terjadi di perairan Kecamatan Kateman.
Santunan diberikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat saat mengunjungi Asyifa Nur Andini yang masih balita, Senin (8/5), di rumah keluarganya Jalan M Boya lorong Durian Tembilahan.
Diketahui kedua orang tua Asyifa, Ahmad Bahri (35) dan Rahmadini Nurhidayati (28) menjadi korban dan meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 pada 27 April 2023 lalu.
"Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian kami kepada keluarga atas tragedi kemarin," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.
Pemberian santunan ini bertujuan untuk membantu balita dan dapat meringankan beban keluarga yang merawat serta membantu memenuhi kebutuhan balita tersebut.
"Kami memberikan perhatian berupa doa dan dukungan kepada keluarga almarhum dan almarhumah, sekaligus memberikan santunan penyaluran bantuan sosial kepada anak mereka," ucapnya.
Sementara pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhil yang sudah datang dan memberikan perhatian.
"Semoga kapolres dan jajarannya diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Terimakasih ," ucap nenek Asyifa.
Dalam kunjungannya, Kapolres Inhil ditemani Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo dan Kasat Polairud Polres Inhil Iptu Ridwan.
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Ibunda Kades Muara Basung
Melalui Program CSR, PT PCR Berbagi Bersama Guru Relawan TK Agro Bertuah di Duri
Turnamen Futsal Camat Mandau CUP 2021, Kasmarni : Junjung Tinggi Sportifitas
''Buka sejarah Baru'' Emak-emak Kosumbo Ampai siap menangkan KSB
Suarakan Gerakan Cinta Zakat, Gubernur Ansar Serahkan Zakat ke BAZNAS Kepri
Dandim 0314/Inhil Instruksikan Pasi Ops Bentuk Tim Patroli Karhutla
Engah Geram, RT/RW Ditekan Buat Menangkan Salah Satu Calon
Awal Puasa, Polres Maros OPS Selama 37 Hari