Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kapolres Inhil Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Speedboat Evelyn Calisca
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan kepada keluarga balita korban kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 yang terjadi di perairan Kecamatan Kateman.
Santunan diberikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat saat mengunjungi Asyifa Nur Andini yang masih balita, Senin (8/5), di rumah keluarganya Jalan M Boya lorong Durian Tembilahan.
Diketahui kedua orang tua Asyifa, Ahmad Bahri (35) dan Rahmadini Nurhidayati (28) menjadi korban dan meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 pada 27 April 2023 lalu.
"Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian kami kepada keluarga atas tragedi kemarin," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.
Pemberian santunan ini bertujuan untuk membantu balita dan dapat meringankan beban keluarga yang merawat serta membantu memenuhi kebutuhan balita tersebut.
"Kami memberikan perhatian berupa doa dan dukungan kepada keluarga almarhum dan almarhumah, sekaligus memberikan santunan penyaluran bantuan sosial kepada anak mereka," ucapnya.
Sementara pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhil yang sudah datang dan memberikan perhatian.
"Semoga kapolres dan jajarannya diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Terimakasih ," ucap nenek Asyifa.
Dalam kunjungannya, Kapolres Inhil ditemani Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo dan Kasat Polairud Polres Inhil Iptu Ridwan.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana