Kapolres Inhil Minta Satuan Pendidikan Imbau Peserta Didik Divaksin
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) mengarahkan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan kepala satuan pendidikan untuk mengimbau peserta didiknya yang sudah berumur 12 tahun keatas agar divaksin.
Hal tersebut sesuai surat arahan Bupati Inhil tertanggal 10 Desember 2021 dalam rangka percepatan capaian vaksinasi di Inhil yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama TNI dan Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami forkopimda Inhil mengimbau kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada pada seluruh satuan pendidikan yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksin sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid," imbau Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Senin (13/12/2021).
Untuk mensukseskan vaksinasi ini, Ia meminta kepada seluruh kepala satuan Pendidikan agar turut serta berperan menghimbau peserta didiknya yang berumur 12 tahun ke atas untuk melakukan vaksin.
"Bagi orang tua peserta didik penerima dana bantuan PIP juga diwajibkan memiliki kartu vaksin. Untuk mendapatkan kartu vaksin harus divaksin," tuturnya.
Seluruh Kepala satuan pendidikan dalam pelaksanaan vaksin diarahkan agar berkoordinasi dengan puskesmas atau polsek setempat yang setiap harinya menyelenggarakan vaksinasi.
"Silahkan koordinasi dengan Kapolsek, Camat, Lurah atau Kepala Desa dan Puskesmas terdekat tempat sekolah tersebut berada, untuk mendapatkan layanan vaksinasi door to door" jelas Kapolres Inhil. (Dedek Pratama)
Berita Lainnya
Budhi Yuwono Pimpin DPD IKJR Siak Periode 2019-2024
Ketua DPD Partai Gerindra Serah SK Dukungan ke Paslon Kasmarni-Bagus
Kadisdik Rohil Hadiri Acara Perpisahan Siswa-siswi SMPN 3 Bangko
Wakil Bupati Asahan Resmikan Musholla At Taufiq Desa Aek Songsongan
Penjabat Sekda Sambut TIM BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar TA. 2023
Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad, berakhir sudah
Rika Parlina Antarkan Pasutri Ucapkan Syahadat di MB Arafah Duri
Wabup Inhil Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022