UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Kapolres Kampar, Berikan Klarifikasi Terkait Munculnya Isu Pemukulan Remaja Tuna Netra
Nusaperdana.com, Kampar - Terkait beredarnya isu pemukulan oleh anggota Polres Kampar terhadap 3 remaja yang salahsatunya diduga tunanetra, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH, Kamis sore (03/03/2022) berikan klarifikasi untuk menjelaskan kronologi, tentang apa sebenarnya yang terjadi.
Disampaikan Kapolres Kampar, bahwa peristiwa ini berawal pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan patroli Harkamtibmas diseputaran Kota Bangkinang, untuk mencegah tindak kejahatan dan juga mengantisipasi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada malam minggu.
Lebih lanjut disampaikan Rido Purba selaku orang nomor satu di Polres Kampar ini, saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, Tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa Plat Nomor yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm.
Kemudian petugas yang tengah berpatroli ini coba menghentikan mereka, namun remaja yang tengah mengendarai motor berbonceng tiga tersebut berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatannya. Karena tidak koperatif sehingga timbul kecurigaan petugas terhadap mereka sebagai pelaku kejahatan, lalu tim berupaya melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan pengejaran dan dipepet dengan motor yang dikendarai petugas, para remaja ini tetap tidak mau berhenti bahkan menabrak bagian belakang motor patroli hingga lampu seinnya pecah dan anggota patroli ini hampir terjatuh, namun akhirnya mereka berhasil diamankan.
Saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, mereka tidak dapat menunjukkan, lalu petugas meminta mereka beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan.
Saat itu petugas melihat salahsatu dari remaja ini yaitu sdr. Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya, karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor. Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa sdr. Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir.
Ditambahkan Rido, tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota terhadap remaja ini, mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan.
Hingga saat ini dari pihak remaja yang telah ditilang pihak Kepolisian ini, belum ada datang ke Polres Kampar untuk mengurus kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan yang telah ditilang petugas itu.
"Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota Kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya", ujar Kapolres.
"Selain itu saya juga sudah perintahkan Propam Polres lakukan pemeriksaan serta investigasi untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan, terkait isu pemukulan oleh anggota Polres Kampar guna mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya", tambah Rido.
Mengakhiri klarifikasi ini, Kapolres Kampar juga menyampaikan bahwa dirinya berupaya untuk menghadirkan anggota Polri selama 24 jam ditengah masyarakat, hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan serta mewujudkan rasa aman bagi masyarakat, ungkapnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Bupati Tana Toraja Lantik 52 Pengurus Penggerak PKK Masa Bakti 2021-2026
Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak Mendatang akan menerapkan ProKes Covid-19 pada bulan Desember di Kandis
Terus Bekerja Maksimal, Pengerjaan Jalan Penghubung Desa Teluk Bunian - Terusan Beringin Jaya Tinggal 258 Meter
Sejarah Baru Kejari Bengkalis Upaya Pengajuan Restorative Justice TP Narkotika
Kapolres Tana Toraja Kunjungi Pondok Pesantren Pembangunan Muhammadiyah Tana Toraja, Ini Tujuannya
Tunggu Intruksi PTM, Ratusan Guru di Batsol Ikuti Vaksinasi Tahap Satu
Pengedar dan Penguna Ditangkap di Hotel Bengkalis, Sabu 5,82 Gram Diamankan
DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19 Bagi Masyarakat Umum