Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Kapolres Prihatin, Bantu Warga yang Terkena Musibah Kebakaran di Kecaamatan Meral
Nusaperdana.com, Karimun - Kopolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, melalui kasat Binmas dan Kapolsek meral polres karimun polda kepri, memberikan bantuan kepada 13 ( tiga belas ) keluarga di Rt 06/Rw 06 kel.Meral kota kec. Meral, kab karimun prov kepri yang mengalami musibah kebakaran.
Pristiwa kebakaran tersebut terjadi pada sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 01.30 wib.
Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara kita" kata kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Bantuan diserahkan lansung oleh kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, melalui Kasat Binmas dan Kapolsek Meral polres karimun polda kepri, turu dalam kegiatan Bakti Sosial tersebut juga di hadiri oleh Camat Meral, Lurah Meral Kota, Tim Tagana dan Ketua Rt.
"Kami berharap , bantuan ini bisa meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah kebaran " ucap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas dan Kapolsek Meral polres karimun menambahkan, kegiatan ini mrupakan bentuk kepedulian serta prihatin atas pristiwa kebakaran yang terjadi, walaupun tidak ada korban jiwa, namun pra korban mengalami kerugian harta benda dan rumah, ucapnya. (chaniago)
Berita Lainnya
Hasil Keputusan Rapat Forkopimda Bengkalis Pilkades Dilaksanakan Serentak Tahun 2025
Sekda Rokan Hulu Tinjau pelaksanaan Vaksinasi tenaga kesehatan di dua puskesmas
Pemkab Purwakarta Alokasikan Bansos Rp24 Milyar untuk Masyarakat Dampak dari Covid-19
Baksos Satlantas Polres Bengkalis Sisir Sudirman dan Hangtuah Duri Bagikan Snak ke Masyarakat
Bupati Inhil Hadiri Ekspose Pelaksanaan CJH 1444 / 2023 M di Pekanbaru
Lepas Kendali, Mobil Box Tebalik di KM 5 Kulim
Kapolres Inhil Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan dan Pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning
Bupati Kampar Pinta kepada Warga yang Berstatus ODP Agar Mematuhi Aturan Pemerintah