Kapolres Rohul Ajak Seluruh Elemen dan Juru Dakwah Gencarkan Larangan Mudik dan Terapkan Prokes
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S IK MH,mengajak seluruh juru Dakwah untuk gencar mensosialisasikan Protokol Kesehatan,vaksinasi dan Larangan mudik.Dalam upaya menekan angka penyebaran Kluster baru ditengah pandemi Covid-19 khususnya Kabupaten Rokan Hulu,
Hal ini, disampaikan Taufiq saat dikonfirmasi awak media via akun WhatsApp Paur Humas Polres Rohul Sabtu malam (08/05/2021).
Tanpa kerja sama,Tidak akan mungkin penyebaran kluster baru pandemi Covid-19 dapat ditekan penyebarannya oleh Pemerintah, Polri, dan TNI saja. Itu butuh kerja sama seluruh elemen masyarakat terutama Juru Dakwah Ustadz atau Da’i yang menjadi panutan jamaahnya,” ungkap Taufiq,
Disisi lain,Taufiq Lukman Nurhidayat menilai masih kurangnya peran Juru Dakwah dalam menekan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) dan larangan mudik yang Seharusnya mereka lebih gencar ketika momen dan kesempatan tersebut.
“Ya ,,Saya menilai, tingkat sosialisasi dari para pendakwah terkait virus corona ini masih sangat minim sekali terlihat dari beberapa fakta dilapangan. Seharusnya lebih gencar menyampaikan masalah Covid-19 sehingga ikhtiar kita dalam mengurangi tingkat penyebaran dan penularan itu bisa dilaksanakan oleh setiap masyarakat,” tegas Kapolres,
Dirinya mengajak kepada seluruh organisasi keagamaan, para ustadz, kiai, muballigh, pegiat media sosial dan pendakwah serta para jurnalis untuk mari bahu membahu dan berperan aktif membantu Pemerintah Pusat maupun daerah dalam menginformasikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita mendukung vaksinasi dan juga larangan mudik pada idul fitri tahun 1442 H ini diganti dengan silaturrahmi melalui media sosial atau virtual. Kita semua perlu berikhtiar dan berdoa agar virus corona ini bisa segera hilang dari negeri seribu suluk ini,pungkas Kapolres melalui Humas Polres Rohul” seraya mengatakan Amiiin.
( GS/AWI).


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo