Kapolres Rohul Sampaikan Makna Operasi Lancang Kuning
Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Taufiqss Lukman Nurhidayat, S.IK MH menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning,digelar di Lapangan Apel Polres Rohul. Senin 12/04/2021
Gelar pasukan tersebut, mengusung tema "Melalui Operasi Keselamatan 2021, Kita Wujudkan Kamsebtibcarlantas yang mantap dan Pencegahan penyebaran Covid- 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021".
Sebagai perwira apel, Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus P SIK, komandan apel Kanit Regiden Sat Lantas Polres Rohul Iptu Effendi Lupino
Kapolres Rohul dalam arahannya, menyatakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 202, merupakan operasi terpusat dengan sandi keselamatan 2021. Kegiatan digelar 12 hingga 25 April 2021atau selama 14 hari, serentak seluruh wilayah NKRI.
Untuk Polda Riau dengan sandi operasi "Keselamatan Lancang Kuning 2021". Dalam operasi ini, kita mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai dengan penegakan hukum secara selektif dan prioritas guna mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan juga tertib berlalulintas," kata Taufiq Lukman Nurhidayat.
kapolres juga menjelaskan, operasi yang digelar juga sesuai amanat UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Diharapkan nantinya dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta Kamsebtibcarlantas.
"Juga meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas. Juga membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," Harap Kapolres.
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 sebut Kapolres lagi, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat tentang Protokol Kesehatan tertib dan berlalulintas juga menurunkan angka laka lantas serta pemahaman masyarakat tentang larangan mudik pada lebaran tahun 2021
"Nantinya target operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, difokuskan dalam rest area, jika pengemudi ranmor dan masyarakat yang tidak melaksanakan Prokes serta masyarakat berkerumun di lokasi tertentu," akan diberi pemahaman ujar Kapolres Mengakhiri.
(GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo