Kapolsek Kampar Kiri Serahkan Satu Mobil Bermuatan Kayu Hasil Dari ILegal Logging Ke Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar, - Satu unit mobil Colt Diesel bermuatan kayu hasil ilegal logging (ilog) yang sedang parkir di areal SPBU Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau diamankan oleh pihak Kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani SH kepada Lintastiga.com, Rabu siang (8/11). “Mobil pembawa kayu ilog tersebut diamankan Selasa sore kemaren,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Rahmadani, mobil Colt Diesel bermuatan kayu ilog yang kita amankan tersebut berjenis mobil Colt Diesel jenis canter HD 125 PS kepala warna kuning bak warna hitam merah No Pol BM 8474 TG bermuatan kayu ilog ditutupi terpal warna biru.
Jumlah kayu ilog yang terdapat didalam mobil Colt Diesel tersebut sebanyak 13 tual diduga hasil dari pembalakan liar untuk dibawa menuju sawmil yang ada di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, terang Kapolsek.
Disaat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil, diperkirakan supir melarikan diri karena melihat anggota piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang Patroli antisipasi aktifitas Ilegal Logging. Kemudian memarkirkan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut di areal SPBU Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri.
Diterangkan lebih lanjut oleh Rahmadani, pada pukul 16.25 wib mobil Colt Diesel bermuatan Kayu ilog telah berangkat dari Polsek Kampar Kiri menuju Polres Kampar dikawal langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi, SH beserta 2 orang anggotanya.
Menurut pantauan wartawan di Mapolres Kampar, bahwa mobil pembawa kayu ilog tersebut sudah berada dibelakang Mapolres Kampar.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek