Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Kapolsek Siak Hulu Laksanakan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di SDN 011 Desa Baru
Nusaperdana.com, Kampar - Kapolsek Siak Hulu, Kompol Zuhri Siregar, S.Sos, MH melaksanakan sosialisasi vaksinasi covid-19 di SDN 011 desa Baru kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu, (16/02/22) sekira pukul 08.00 WIB.
Turut serta mendampingi Kapolsek, diantaranya, Panit 2 Binmas Aipda Bopi Maiwandi dan Bhabinkamtibmas Desa Baru, Aiptu Deki Saputra.
Turut hadir salam kegiatan ini, Korwil P&K kecamatan Siak Hulu, Muryati CH, S.Pdi, M.Pd, Kepala Puskesmas Siak Hulu III, Maryati, SKM, Wakil Kepala Sekolah, Sastra English Napitupulu, M.Pd, para wali murid dan siswa/i SDN 011 dari kelas 1 sampai dengan kelas 5, dan tamu undangan lainnya.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Zuhri Siregar, S.Sos, MH dalam arahannya menyampaikan terkait tujuan dan manfaat vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 Tahun kepada wali murid yang hadir.
"Tujuan diberikannya vaksin terhadap anak adalah untuk meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari virus Covid-19, sehingga proses belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan dengan normal kembali," ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, TNI Polri sebagai Satgas Penanganan Covid-19 untuk membantu akselerasi percepatan Vaksinasi di seluruh Indonesia.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk anak usia 6-11 Tahun saat ini sudah bisa divaksin melalui proses penelitian. Pada kesempatan inilah kita dapat bertukar pikiran dan berbagi pengalaman disini, dan terkait vaksinasi tidak ada kata memaksa selagi anak tersebut tidak layak untuk divaksin," kata Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, manfaat vaksin tidak hanya untuk tubuh anak sendiri, tetapi juga untuk keluarga terdekat dan lingkungan di sekitarnya, karena mengingat anak juga bisa terpapar virus Covid-19 dan menularkan ke seluruh anggota rumahnya meski anak sendiri tidak bergejala apapun. Selain itu, juga memperkecil peluang transmisi penularan virus Covid-19 dari anak kepada orangtua, keluarga, ataupun lingkungan sekolah dan sekitar anak.
"Dengan adanya vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 tahun ini, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya," harap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terhadap vaksinasi anak di bidang pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedangkan anak yang belum vaksin tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah atau dilakukan dengan daring.
"Kami berharap vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat berjalan hingga 100% hingga kita dapat merasakan manfaat vaksin ini seperti layaknya dalam kehidupan normal seperti biasa," pungkas Kapolsek.(Redaksi)
Berita Lainnya
Pawai Ta'ruf Kampung Rantau Bertuah Dilepas Camat Minas Beserta Penghulu Rantau Bertuah
Camat Mandau Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj 1444 H di Kelurahan Talang Mandi
Club Perenang Dewaruci Hadirkan 26 Perenang di GSC CUP III OPEN 2020
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Puncak KM 18 kulim
Kapolres Bengkalis Pimpin Upacara Sertijab dan Laporan Kenaikan Pangkat Personil
Lurah Tembilahan Hilir dan RT Curhat ke Kapolres Inhil
Masyarakat Rupat Tumpah Ruah Hadiri Tabligh Akbar UAS
Desak Atensi Jokowi, Gerlamata Akan Aksi Jahit Mulut Depan Kantor Gubernur Riau