Kapolsek Sopai Selalu Mengajak Warga Menggunakan Masker
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolsek Sopai IPTU Daud Massangka, S.H bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sopai BRIPKA Yusran Patahang kembali mengingatkan warga binaannya tentang pentingnya memakai masker demi keselamatan bersama, Kamis (16/4/2020).
Dalam imbauannya Kapolsek Sopai menuturkan bahwa setiap orang bisa membuat sendiri masker yang diperlukan dengan bahan kain.
Syarat minimal masker kain yang direkomendasikan adalah berbahan katun, menggunakan tiga lapis kain, kemudian disesuaikan dengan bentuk wajah.
"Yang penting adalah menutup dagu, mulut, sampai pipi," tambah Kapolsek.
Tak hanya itu, Kapolsek Sopai dan Bhabinkamtibmas Polsek Sopai memasangkan langsung masker kepada beberapa warga binaannya yang terlihat tidak menggunakan masker.
Ditempat terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wurajati, S.IK.,M.H menyampaikan bahwa sebelumnya juga telah mengampanyekan penggunaan masker ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toraja Utara melalui media sosial hingga pemasangan spanduk di tempat umum. Penggunaan masker penting, guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus korona.
Yudha meminta agar Masyarakat Kabupaten Toraja Utara tetap mengindari kerumunan dan menerapkan Physical Distancing.
"Cara-cara untuk memutus rantai COVID-19 adalah menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak," pungkas Kapolres. (arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan