Karena Efisiensi Anggaran, BPJS Tenaga Kerja RT, RW dan BPD di Kampar di Ajukan Melalui Dana Desa
Nusaperdana.com, Kampar, Iuran BPJS Tenaga Kerja untuk RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar Provinsi Riau nunggak 7 bulan, terhitung dari bulan Januari 2025 sampai bulan Juli.
Untuk diketahui, BPJS Tenaga Kerja untuk RT, RW dan BPD di Kampar mulai aktif dari bulan September 2024. Biaya BPJS Tenaga Kerja tersebut didanai oleh APBD Perubahan Kampar tahun 2024.
Kepala Cabang BPJS Tenagakerjaan Kampar, Herdian Rachmadi Juniawan diruangan kerjanya, Senin siang (29/7/2025) kepada wartawan membenarkan terjadinya penunggakan iuran BPJS Tenaga Kerja RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar.
“Tunggakan BPJS Tenaga Kerja RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar sudah nunggak dari bulan Januari sampai sampai bulan Juli 2025 ini,” terang Herdian Rachmadi Juniawan.
Ketika ditanya kenapa terjadi penunggakan BPJS Tenaga Kerja RT, RW dan BPD di Kabupaten Kampar dan ia mengatakan, karena tidak ada ketersedian anggaran di APBD Kampar tahun 2025, karena disebabkan efisiensi anggaran.
“Katanya karena efisiensi anggaran. Walaupun sekarang ini anggaran untuk BPJS Tenaga Kerja RT, RW dan BPD tidak lagi dianggarkan di APBD Kampar tahun 2025 dan masih bisa dilanjutkan,” ungkap Herdian Rachmadi Juniawan.
Mengenai hal tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan DPMD Kampar, disana ada titik cerah dan akan dilanjutkan BPJS Tenaga Kerja RT, RW dan BPD. Mungkin saja cara pembayaran nya yang berbeda yang dulunya melalui dana APBD Kampar dan sekarang mungkin melalui dana Desa, terangnya.
Penyuluh Pustakaan Bagian Sosialisasi Program Pemanfaatan BPJS Tenagakerjaan Kampar, Robi juga mengatakan, Ketua RT, RW dan BPD yang ikut iuran BPJS Tenaga Kerja se Kabupaten Kampar berjumlah 9.016 orang pada tahun 2024 kemaren.
“Iuran BPJS Tenaga Kerja untuk satu orang sebesar Rp 13.500 perbulan dengan 2 program, yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terang Robi.
Diterangkan lebih lanjut oleh Robi, untuk kecelakaan kerja hanya ditanggung biaya pengobatan dan bagi yang meninggal kita memberikan santunan jaminan kematian sebesar 42 juta untuk ahli waris. (tim)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci