Karena Rakyat Miskin, Kasus PKH Diduga Kurang Ditanggapi
Nusaperdana.com, Karawang - Ketua LSM PERAKI merasa kecewa dengan tim saber pungli polres Karawang dalam kasus penyunatan uang PKH desa balonggandu karawang,yang menyerat mantan pendamping PKH ber indisial AT
Saat berkunjung ke mapolres Karawang pada tinggal 22/07/2020 ketua LSM PERAKI Endah Lesmana sanagat kecewa dengan jawaban dari tim sabar pungli karawang, yang katanya pihak saber pungli masih kekurangan berkas yaitu LI,28/07/2020
"kami sangat tidak puas dengan kinerja saber pungli karawang,makanya kami langsung tanya ke pihak polda jabar"tutur Endah
"dari polda jabar menerangkan polres karawang kan penerima limpahan dari polda,jadi ga perlu LI lagi itu penjelasan dari polda jabar" masih kata Endah
"Saya selaku ketua DPD PERAKI jawa barat merasa ragu dengan kinerja saber pungli polres karawang, maka dari itu kami akan kirim surat ke IRWSDA polda Jabar dan mabes Polri serta Presiden" pungkas Endah
Saat di hubungi lewat telepon unit 3 subdit II Dit krimsus polda jabar AKP Asep Saefudin, SH menerangkan, pihak saber pungli karawang penerima limpahan dari saber pungli jabar,jadi tidak perlu LI lagi.dan semua berkas sudah lengkap ko
Kasus PKH ini sudah berlangsung lama ber awal dari 06/08/2019 yang hingga saat ini belum ada kejelasan hukum dari pihak polres karawang,apa mungkin karna pelapornya rakyat miskin, dimana profesionallisme kepolisian, dimanakah dan masih adakah keadailan buat si miskin. (anda,s)
Berita Lainnya
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
Polres Inhil Dengarkan Curhatan Tukang Ojek di Tembilahan : Lahan Parkir Sempit
ARHAMMAR RIDHA, S.Sos Terpilih Sebagai Ketua IKA UTU PERIODE 2021-2023
Wakili Bupati Asisten III Setdakab Inhil Hadiri Opening Ceremony Kenduri Riau Tahun 2023
Sat Polairud Polres Bintan Bagikan Nasi Bungkus kepada Masyarakat
Pemcam Rupat Gelar Sholawat dan Doa Sambut 1 Muharram dan HUT RI
Puluhan Sumur Bor di Hutan GSK Tidak Bisa Difungsikan
Kejari Labuhanbatu Diminta Serius Usut Pemeliharaan LPJU Tahun 2021 Rp 494 Juta