Kasat Lantas Polres Inhil Terima Kamera ETLE, Tilang Elektronik Akan Diberlakukan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Asman SH menerima perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik dari Polda Riau.
Serah terima Kamera ETLE Mobile Handheld Presisi tersebut diserahkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal melalui Direktur Lalulintas, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan SIK MH, Rabu (8/3), di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Jalan Senapelan Pekanbaru.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Lantas AKP Eri Asman menjelaskan fungsi kamera ETLE tersebut.
"Hari ini kami terima perangkat Kamera ETLE yang mana perangkat ini akan dioperasikan oleh petugas Sat Lantas. fungsi dari kamera ETLE ini adalah merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, jadi otomatis ditilang secara elektronik," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Inhil telah menjadwalkan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum Tilang Elektronik diterapkan diwilayah Inhil khususnya Ibukota Tembilahan.
"Sebelum diterapkan tilang elektronik ini tentunya terlebih dahulu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Inhil dalam waktu dekat, baik melalui berita di media dan nantinya secara langsung," imbuhnya.
AKP Eri berharap dengan adanya kamera ETLE ini dapat membantu tugas dan fungsi dari Sat Lantas Polres Inhil dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Tembilahan secara maksimal.
"Kami juga berharap kepada masyarakat Inhil sadar akan keselamatan dan keamanan diri sendiri, apalagi dengan adanya Kamera ETLE ini. Tilang elektronik bukan untuk menakut-nakuti tetapi demi terwujudnya masyarakat taat aturan rambu-rambu lalu lintas dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Inhil. Selain itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," terangnya.


Berita Lainnya
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres