Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Kasat Lantas Polres Kampar Beri Himbauan Protkes dan Bagi Masker di Pasar Air Tiris
Kampar, Nusaperdana.com - Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman S.Sos, Sabtu pagi (24/07/2021) kembali mengunjungi Pasar Air Tiris, untuk memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dan bagi-bagi masker kepada masyarakat.
Ikut mendampingi Kanit Dikyasa Aiptu Junaidi SE dan beberapa personel Satlantas Polres Kampar, seperti biasanya Kasat Lantas Polres Kampar ini langsung masuk ke dalam kawasan pasar sembari menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan dengan menggunakan pengeras suara.
Himbauan yang disampaikan masih seputar 5M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas diluar rumah agar terhindar dari penularan covid-19.
Pada kesempatan ini AKP Yulihasman juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar, sekitar 100 masker yang dibawanya habis dibagi-bagikan dikawasan pasar Air Tiris ini.
Saat dikonfirmasi terkait kegiatannya ini, AKP Yulihasman menyampaikan bahwa sosialisasi protkes ini memang menjadi atensi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna, mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita berharap dengan upaya-upaya yang dilakukan ini mampu menekan penyebaran Covid-19, sehingga Pandemi ini tidak semakin meluas dan dapat segera diatasi", jelasnya.(Redaksi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana