Kasat Reskrim Polres Inhil Menghimbau Agar Waspada dengan Kasus Kejahatan dalam Situasi Pandemi Covid-19


Nusaperdana.com, Tembilahan - Polres Inhil melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk selalu waspada dengan kasus kejahatan dalam situasi  pandemi Covid-19 yang sedang marak terjadi, Tembilahan, Sabtu, (11/04/20)

Himbauan tersebut disampaikannya mengingat wabah Covid-19 tidak menjamin para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksinya. Dengan keadaan lingkungan yang sepi, justru menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Sebagai contoh, pada hari ini, Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 04:00 WIB, telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga Parit 1, Jalan Gerilya, Kecamatan Tembilahan Hulu. Ia mengalami luka-luka setelah sempat bergulat dengan 3 orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan salah satu diantara pelaku melakukan aksinya dengan senjata tajam berjenis pisau yang mengakibatkan korban mendapat 17 jahitan di bagian kepala dan di lengannya. 

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK bersama Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dan rekan-rekan melakukan olah TKP kejadian tersebut. 


"Kita sudah mendapat petunjuk dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka yang beraksi melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini segera terungkap,"jelasnya

Maka dari itu, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19 agar tetap di rumah dan waspada. 

"Kita tidak boleh lengah, terus waspada terhadap lingkungan sekitar, aktifkan kembali kegiatan ronda sebagai upaya antisipasi dan mengurangi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat," sebutnya. (safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar