Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, Pimpin Pemusnahan BB 96,21 Gram Sabu di Mapolres Kampar
KAMPAR, Nusaperdana.com - Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kampar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,21 Gram. Pemusnahan ini digelar di ruang kerja Kasatres Narkoba, Kamis pagi, 2 September 2021.
Narkotika yang dimusnahkan berasal dari 3 kasus. 2 kasus merupakan tangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 1 kasus lainnya tangkapan Polsek Kampar Kiri Hilir, pada akhir Agustus 2021 lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar SH, dihadiri Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursid SH, perwakilan Pengadilan Negeri, Hakim Omori Rotama Sitorus SH, MH, perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar, Jaksa Budi Setia Mulya SH, MH.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Kampar, IPDA Alreflus dan 4 orang tersangka selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, yaitu BS alias BU, RS alias RA, HS alias HL dan NA alias KD.
Acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Pemusnahan 96,21 Gram narkotika jenis sabu tersebut, dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan BB dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi yang hadir, termasuk keempat tersangka pemilik narkotika tangkapan tersebut.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Redaksi)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu