Hadiri Pelantikan 94 RT dan RW Kelurahan Pematang Pudu :

Kasmarni : Soal Pemekaran Kelurahan Sudah Dilakukan Kajian Hukum

Bupati Bengkalis Kasmarni Menyampaikan Sambutannya di acara Pelantikan RT dan RW kelurahan Pematang Pudu

Nusaperdana.com, Mandau - Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Pelantikan 94  Ketua RT dan RW kelurahan Pematang Pudu yang bertempat di gedung pertemuan Pelko Duri. Rabu (07/04) sore. 

Pada kesempatan itu dalam Arahnya Kasmarni menyampaikan menyampaikan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kajian hukum terkait pemekaran kelurahan, dan hasil kajian tersebut Kelurahan Pematang Pudu telah memenuhi syarat untuk di mekarkan. 

Dikatakan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini Pada prinsipnya, saya pribadi sangat setuju dengan pemekaran kelurahan ini, tentunya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Saya juga telah menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk segera memfasilitasi pemekaran tersebut. Karena ini sifatnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan sebagai alat untuk komoditas politik," Jelasnya

Lebih lanjut ditambahkan Kasmarni saat ini usulan pemekaran dalam tahap pengumpulan persyaratan dan pemberkasan oleh Pemerintah sebelum dilanjutkan di Pansus DPRD.

Mohon berikan dukungan kepada Pemerintah, segera sampaikan persyaratan dan pemberkasan pemekaran tersebut, mudah-mudahan pemekaran Kelurahan Pematang Pudu dapat segera terealisasi.

"Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan Lurah, Camat, Forkopimcam dan pihak terkait dalam melengkapi segala persyaratan pemekaran dimaksud," Ucapnya (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar