Kasus Bullying Berakhir di Mediasi
Nusaperdana.com, Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan mediasi terhadap pihak pelapor Azmi orang tua (P) korban perundungan atau bullying serta terduga pengeroyokan dan pihak terlapor Sekolah SMP Al-Azhar 31 Summarecon.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, Kamis (30/1/20) sesuai undangan, pihak pelapor dan terlapor hadir. Mediasi yang berlangsung sekira lima jam merupakan tahapan keempat yang dilakukan KPAD.
”Alhamdulillah selama lima jam mediasi berjalan dan ini merupakan tahapan keempat. Dan sudah bisa di selesaikan dengan cara mediasi,” katanya, usai melakukan mediasi dengan orang tua korban (P) dengan pihak sekolah SMP Al-Azhar 31 Summarecon, di kantor KPAD Kota Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (30/1/2020).
Aris menyebut, kedua pihak bersepakat. Tinggal tahapan trauma healing yang diakuinya akan dilakukan.
”Jadi pada hari ini ( Kamis) Alhamdulillah semua sudah clear dan kita tinggal tahapan yang ke lima. Dari KPAD Kota Bekasi akan melakukan trauma healing. Supaya ananda (P) mendapatkan yang terbaik dalam pendidikan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dari mediasi tersebut kedua belah pihak diakuinya mengaku sama-sama meminta maaf. Lanjut Aris, mediasi musyawarah mufakat, sehingga tidak ada yang benar dan yang salah.
”Terkait ganti rugi atau ke jalur hukum kita domainnya tidak sampai kesitu. Dan itu kita kembalikan ke pihak yang bersangkutan, akan tetapi kita sudah sepakat serta tensi sudah turun,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku, akan meminta setiap sekolah atau sarana pendidikan ditempatkan kamera pengawas supaya dapat mengawasi anak didiknya di lingkungan sekolah.
”Kita libatkan semua pihak agar dapat membantu KPAD Kota Bekasi dalam mengawasi anak yang mencapai 800 ribu dapat terawasi dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu kedua belah pihak pelapor dan terlapor usai melakukan mediasi, tak ingin berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPAD Kota Bekasi. (Mul)


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi