Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Kasus Bullying Berakhir di Mediasi
Nusaperdana.com, Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan mediasi terhadap pihak pelapor Azmi orang tua (P) korban perundungan atau bullying serta terduga pengeroyokan dan pihak terlapor Sekolah SMP Al-Azhar 31 Summarecon.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, Kamis (30/1/20) sesuai undangan, pihak pelapor dan terlapor hadir. Mediasi yang berlangsung sekira lima jam merupakan tahapan keempat yang dilakukan KPAD.
”Alhamdulillah selama lima jam mediasi berjalan dan ini merupakan tahapan keempat. Dan sudah bisa di selesaikan dengan cara mediasi,” katanya, usai melakukan mediasi dengan orang tua korban (P) dengan pihak sekolah SMP Al-Azhar 31 Summarecon, di kantor KPAD Kota Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (30/1/2020).
Aris menyebut, kedua pihak bersepakat. Tinggal tahapan trauma healing yang diakuinya akan dilakukan.
”Jadi pada hari ini ( Kamis) Alhamdulillah semua sudah clear dan kita tinggal tahapan yang ke lima. Dari KPAD Kota Bekasi akan melakukan trauma healing. Supaya ananda (P) mendapatkan yang terbaik dalam pendidikan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dari mediasi tersebut kedua belah pihak diakuinya mengaku sama-sama meminta maaf. Lanjut Aris, mediasi musyawarah mufakat, sehingga tidak ada yang benar dan yang salah.
”Terkait ganti rugi atau ke jalur hukum kita domainnya tidak sampai kesitu. Dan itu kita kembalikan ke pihak yang bersangkutan, akan tetapi kita sudah sepakat serta tensi sudah turun,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku, akan meminta setiap sekolah atau sarana pendidikan ditempatkan kamera pengawas supaya dapat mengawasi anak didiknya di lingkungan sekolah.
”Kita libatkan semua pihak agar dapat membantu KPAD Kota Bekasi dalam mengawasi anak yang mencapai 800 ribu dapat terawasi dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu kedua belah pihak pelapor dan terlapor usai melakukan mediasi, tak ingin berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPAD Kota Bekasi. (Mul)
Berita Lainnya
Dandim 0115/Simeulue Bersama Forkopimda Laksanakan Rapat Antisipasi Masuknya Virus Corona
Kapolda Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolres di Aula Mapolda Riau
Kades Makeruh Bagikan 63 Ekor Kambing Kepada 6 Kelompok Ternak
Bupati Bengkalis Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di MB Arafah Duri
Peduli Dampak Covid-19, Kapolsek Geragai dan Personil Bantu Warga Kurang Mampu dengan Sembako
Komisi III DPRD Bengkalis Rapat Kerja Bahas Pembinaan BUMD
Pelebaran Jalan, Pagar Rumah Pribadi Bupati Labuhanbatu Pertama Dibongkar
Mediasi Antara Pihak Perusahaan PT Nagata Dinamika Ma' Dong Dengan Pihak Masyarakat Yang Mempunyai Lahan Tanah Yang Dilalui Oleh Terowongan