Kasus Covid 19 terus Menurun, Aceh Singkil Berstatus PPKM Level 3


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Instruksi Mendagri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Untuk itu status PPKM Aceh Singkil saat ini berada pada Level 3. 

Dengan begitu seluruh wilayah di Provinsi Aceh tidak lagi berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat atau PPKM Level 4. Demikian dengan Kabupaten Aceh Singkil. 

Secara rinci, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menerangkan, wilayah di Aceh kini berstatus PPKM Level 2 dan 3. 

PPKM Level 2 di Aceh berlaku untuk Banda Aceh dan Aceh Tenggara. Sedangkan wilayah dengan PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Barat. 

Kemudian Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Sabang, Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam. 

"Data terbaru menunjukkan perkembangan yang sangat positif terkait penanganan Covid-19 di Aceh," katanya, melansir Antara, Jum'at (22/10). 

Disamping itu, Bupati Aceh Singkil Dul Musrid selaku Kasatgas Penanganan Covid-19 Acej Singkil juga berharap keadaan bisa terus membaik, dimana angka penularan semakin kecil sehingga PPKM di Aceh bisa berakhir dan masyarakat dapat beradaptasi denga  kebiasaan baru 

Sejalan dengan Pemerintah Aceh, Dul Musrid  berharap kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, serta menyukseskan vaksinasi. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar