UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Kasus Desa Tanjung Karang Sudah P21, Tersangka Belum Ditahan
Nusaperdana.com, Kampar - Kasus korupsi 9 kegiatan fiktif Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Riau, sudah P 21 (Berkas perkara sudah lengkap). Tapi sayangnya tersangka belum di serahkan oleh pihak Polres Kampar ke Kejaksaan Negeri Kampar.
"Kasus Desa Tanjung sudah P21 dan kita sedang menunggu penyerahan barang bukti," ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kampar, Rendy Winata, SH kepada wartawan di depan Aula kantor Bupati Kampar, Kamis siang 12 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketika ditanya apakah tersangka sudah ditahan dan Kasi Intel mengakui belum ditahan karena tersangka belum diserahkan oleh penyidik Polres Kampar. "Tersangkanya sampai saat ini belum diserahkan kepada kita," terangnya.
Kasus yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu inisial B tersebut yakni 9 kegiatan fiktif atau kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi uang nya diambil dan tidak disetor kembali ke kas Desa Tanjung Karang. Kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang tersebut terjadi 2 tahun anggaran.
Kegiatan fiktif pertama pada tahun 2018 dan terjadi 4 kegiatan tidak dilaksanakan pada tahun tersebut terdiri - dari, kegiatan pengadaan barang inventaris kantor Rp 80.434.100. Kedua, pembangunan gedung PAUD Rp 88.205.000, pembangunan turap lapangan bola Rp 47.208.000 dan terakhir pagar kantor desa Rp 100.000.000.
Jumlah uang untuk 4 kegiatan fiktif tersebut sebesar Rp 315.847.100 yang tidak disetorkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Busriyanto ke kas desa.
Untuk tahun 2019 juga terjadi kembali kegiatan fiktif atau kegiatan tidak dilaksanakan dengan anggaran cukup besar Rp 605.069.600 dengan 5 kegiatan dan uang nya juga tidak disetorkan oleh mantan Kades.
Kegiatan tidak terlaksana tahun 2019 desa Tanjung Karang terdiri terdiri - dari, penyediaan sarana prasarana pemerintah desa Rp 137.452.000, semenisasi jalan Rp 65.526.200, pembangunan turap beton Rp 195.301.500, batuan keuangan provinsi Rp 200.000.000 dan terakhir pengadaan mesin jahit 1 unit Rp 6.789.900.
Berita Lainnya
SD Muhammadiyah Juara 1 Renang Kosn Kecamatan Mandau
ASDP Indonesia Ferry Siap Operasikan Kapal Penyeberangan di Lintas Air Putih–Sungai Selari
Lakukan Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Pemprov Sulsel Andalkan Barru Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Pemkab Asahan Serahkan Bibit Pohon Produktif Pada Masyarakat
Dinsos Bengkalis Akan Salurkan Bansos Covid-19 Tahap I 20.504 KK
Seorang Residivis Narkoba Berhasil Ditangkap Reskrim Polsek Tandun
Viral Video Anak Sapi 'Berkepala Dua' Milik Warganya, Ini Pernyataan Camat Teluk Dalam