Kebakaran Wisma Abu Tembilahan Memakan Korban Jiwa
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kebakaran yang menghanguskan Wisma Abu Tembilahan di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan memakan korban jiwa. Dari informasi yang diperoleh, lebih dari 1 nyawa yang melayang dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, para korban tengah dievakuasi oleh petugas. Menurut keterangan salah seorang warga di lokasi kebakaran, para korban kebanyakan adalah tamu yang menginap di Wisma Abu Tembilahan.
"Kayaknya terjebak di dalam saat kebakaran," tukasnya singkat.
Beberapa Ambulans tampak satang silih berganti untuk mengevakuasi korban jiwa di lokasi kejadian.
Kebakaran yang menghanguskan Wisma Abu Tembilahan ini, diperkirakan terjadi pada pukul 19.00 WIB. Api seketika membesar dan segera melahap bangunan wisma.
Tak berselang lama, tampak pihak Pemadam Kebakaran mengerahkan personel beserta sejumlah kendaraan operasional untuk memadamkan api.
"Belum tahu penyebabnya. Tiba-tiba saja dengar ada yang teriak kebakaran. Kami keluar lihat," tutur salah seorang warga sekitar lokasi kebakaran.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan permanen Wisma Abu Tembilahan.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Hingga saat ini, pihak Pemadam Kebakaran bersama BPBD yang dibantu oleh TNI/Polri tengah melakukan pendinginan lokasi kebakaran. Selain itu, pihak berwenang juga belum dapat memastikan kerugian materiil dari kejadian kebakaran.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi