Keberadaan Bengkel Diduga Tidak Kantongi IMB

Nusaperdana.com, Makassar - Ditengah Corona masyarakat dilarang ngumpul dan dihimbau pake masker, tetapi namun berbeda di RT 002, RW 004, Jalan Ince Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar melakukan kegiatan berkumpul.
Polsek Panakukkang yang menerima laporan warga disekitaran lokasi tersebut terkait adanya perkumpulan yang bahkan memarkir kendaraannya di bahu jalanan, anggota Polsek langsung melakukan pembubaran pada Sabtu Pukul 22.24 Wita (30/5/20).
Namun pada saat pembubaran pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti di TKP.
Warga Kelurahan Masale yang tidak mau disebut namanya menjelaskan,"tiap malam ngumpul disitu, dan banyak kendaraan keluar masuk baik roda empat maupun roda dua,"jelasnya warga.
"Disitu bengkel motor, kami pertanyakan ko bisa melakukan tempat bengkel disitu, disinikan tempat pemukiman, apakah bengkel tersebut ada izinnya,"tegasnya warga.
"Kami minta pihak yang berwewenan untuk melakukan pemeriksaan IMB dan izin usahanya, karna kami merasa terganggu kendaraan keluar masuk mana lagi kalau perbaiki motor sangat berisik,"tambahnya. (Amir)
Berita Lainnya
Wujudkan Kamseltibcar, Polsek Rantepao Gelar Pelayanan Pagi
Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan KPU Tanjabtim
Pengurus Baraya Sunda Batang Cenaku Dilantik Secara Resmi
Wakili Bupati Asisten III Setdakab Inhil Hadiri Opening Ceremony Kenduri Riau Tahun 2023
PDP Bertambah 2 Orang dari Pekerja Migas di Bathin Solapan
AKBP Asep Sujarwadi Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Saat Pimpin Tarling dan Suling
Tahun Baru, 65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat dan 136 Personil Dapat Penghargaan
Bus Kecelakaan di Kilometer di Tol Japek Bawa Rombongan Siswa SMPN 20 Jatibening