Kedapatan Bawa Sabu, Warga Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polsek Pasir Penyu
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil membekuk seorang pria berinisial JM alias Man (43) warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Man diringkus diruas jalan Sudirman Kelurahan Candirejo Kecamatan Pasir Penyu, Rabu 21 Juli 2021 malam, pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 2,74 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Benar, Rabu malam, Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkoba di Air Molek," kata Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Ahad 24 Juli 2021 pagi
Pengungkapan kasus ini, lanjut Misran, merupakan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Inhu, sebelumnya, personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba dilakukan Man.
Setelah beberapa hari penyelidikan dan pengintaian, Rabu 21 Juli 2021 malam, tepatnya pukul 21.30 WIB, tim melihat target dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika tim mendekati target, tiba-tiba target seperti membuang sebuah benda kepinggir jalan.
Tim langsung membekuk target, ketika dicari lagi benda yang dibuang tersangka, ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,74 gram. Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya.
"Selain tersangka dan barang bukti narkoba, tim juga mengamankan handphone yang digunakan untuk bertransaksi, tim juga mengembangkan kasus ini, sebab disinyalir masih ada tersangka lainnya yang terlibat," pungkas Misran mengakhiri wawancara. (Karto)


Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?
Shaqilla az-Zahra Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025 di Jakarta
Langkah Taktis PT RSUP Tangani Karhutla di Pulau Burung
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI