Kedapatan Edarkan Sabu, Seorang Wanita Paruh Baya di Kampar di Tangkap Polisi
Nusaperdana.com, Kampar, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat menjual Narkoba, ia berhasil diamankan bersama barang bukti 12.03 Gram shabu-shabu oleh Satnarkoba Polres Kampar.
Pelaku adalah DS (53) warga Dusun Telo Sesa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang. Ia ditangkap di depan rumanya pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan 3 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, HP Oppo, dompet kulit, sandal, seball plastik klip bening dan sendok shabu-shabu.
Diceritain Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku ditangkap di depan rumahnya.
"Saat itu, kita mendapatkan laporan dari masyarakat akan ada transaksi Nakroba di Desa Muara Uwai," ungkap Kasat.
Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengintaian dan ternyata benar.
" Tim menemukan seorang wanita sedang berdiri di depan rumahnya dan langsung menangkapnya," terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 paket paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, antara lain 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening sempat dibuang ke tanah.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemuka 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan ke dalam dompet kulit Merk Armani warna coklat diletakkan di atas meja rias dalam kamarnya dan 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan dibawah alas sandal merk Lacoste warna hitam diletakkan di dalam kamarnya," ungkap Aprinaldi.
Kemudian pelaku kita introgasi dan pelaku DS mengakui mendapatkan barang tersebut dari AD yang saat ini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Air Tiris.
"Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.


Berita Lainnya
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita