TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Kedapatan Memiliki Sabu, Seorang PNS di Duri Tak Berkutik Digrebek Polisi
Nusaperdana.com,Duri - Seorang PNS berinisial Hy (40) warga kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau, Duri tak berkutik saat digrebek Polisi dari tim Opnal Polsek Mandau, Minggu (10/10).
Ia digrebek sekitar pukul 16.30 wib di rumah warga jalan Indra Pahlawan Kelurahan Air jamban karna kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.
Selain serbuk kristal, Tim Opsnal juga mendapatkan barang bukti 1 buah timbangan digital, 42 buah plastik klipper, 1 buah Hp merk realme C11 warna hitam, 1 buah kotak rokok Magnum warna biru dan 1 paket alat hisap (Bong) sabu.
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH lewat siaran persnya Minggu malam membenarkan penangkapan seorang Pria berstatus PNS tersebut.
Sementara kronologi penangkapannya dikatakan IPTU Firman pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 wib, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap seseorang atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Hasil penyelidikan team mendapatkan Informasi bahwa terdapat seseorang yang menjual narkotika jenis sabu di jalan Indra Pahlawan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, tepatnya dirumah warga. Lalu tim bergerak menuju rumah tersebut dan diketahui tersangka sedang berada didalam rumah," jelasnya.
Kemudian ditambahkan IPTU Firman tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkapan 1 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sedangkan satu orang lagi bernama Akang berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Saat tim melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu didalam kotak rokok magnum warna biru yang disimpan dalam kantong celana tersangka beserta barang bukti lainnya berada didalam rumah.
"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari saudara Akang (DPO). Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Firman. (Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun