Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Warga Dusun Pawan Diringkus Polres Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Dua Tersangka Pemilik Sabu diringkus, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dikomandoi AKP Masjang Effendi, Rabu, 10 Nopember 2021 sekitar pukul 17.00 Wib.
"Penangkapan itu, atas perintah Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, karena konsistennya beliau melakukan pemberantasan Narkotika jenis Shabu," kata Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Sabtu (13/11/2021).
Lanjutnya, kedua Pelaku MH alias Ipal dan RF alias RD, ditangkap, di Dusun Pawan Hulu Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, 2 Paket Narkotika jenis Sabu 1,33 gram, 23 Lembar plastik klip warna Bening, 1 Unit HP merk Redmi warna Hitam," kata AIPDA Mardiono P SH.
"Kemudian 1 Botol bekas Minyak rambut merk Gatsby Styling Pomade dan Uang Tunai sebesar Rp 265.000," rinci Paur Humas.
Terungkapnya, kasus Narkoba ini, Kamis 7 November 2021 Personil Sat Resnarkoba Polres mendapat informasi dari masyarakat.di Dusun Pawan Desa RTH sering transaksi Narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan beserta Empat Personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Rabu, 10 November 2021 sekitar pukul 17.00 Wib Personil Sat Narkoba mengamankan seseorang yang diduga ada memiliki dan menguasai Narkoba jenis Sabu di sebuah pondok di Dusun Pawan
Saat itu laki-laki yang tidak dikenal tersebut, sedang menunggu pembeli Sabu dilakukan interogasi mengaku bernama Ipal
Kemudian dilakukan penggeledahan di sekitar tempat duduknya ditemukan BB sebagaimana tersebut. Kemudian ia mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu adalah miliknya yang diperolehnya dari Rd.
Selanjutnya diakukan pencarian terhadap.Rd ditemukan sedang tidur di teras rumahnya yang jaraknya sekitar 5 lima Meter dari pondok TKP.
"Kemudian Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri. (Gs)
Berita Lainnya
Destinasi Wisata Pantai Terumbu Mabloe, Kian Dilirik Banyak Wisatawan
6 Tips Melalui Pernikahan Tanpa Anak
Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp.3 Miliar Untuk Juru Dakwah se-Kepri
Anji Penuhi Panggilan ke Polda Metro Jaya
Tausyiah Sheikh Almotasembelah di Masjid Muthmainnah Galang Donasi Untuk Palestina
PTPN V Sei Rokan Berikan Vaksinasi Tahap ll Secara Gotong Royong Terhadap Karyawannya.
Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim
Bisnis Smartwatch Sasaran Ekspansi Tesla