Kedatangan Prajurit, Divif 3 Kostrad Lakukan Protokol Kesehatan Covid-19


Nusaperdana.com, Makassar - Prajurit Divif 3 Kostrad yang berjumlah 181  Personel yang baru menyelesaikan pendidikan standarisasi Kostrad Gel IX TA 2020 di sanggabuana tiba dipelabuhan Soekarno-hatta, Makassar, Sulawesi Selatan. Minggu (30/05/20). Dengan menggunakan KRI Banda Aceh593.

Penjemputan personel dilakukan oleh pelatih, Tim medis, serta organik Divif 3 Kostrad. Dengan mengutamakan Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada tubuh Prajurit Satjar Divif 3 Kostrad itu yang baru  melaksanakan pendidikan Standarisasi Kostrad Gel IX TA 2020 di sanggabuana.

Setiap Prajurit dilakukan penyemprotan Desinfektan seluruh tubuh dan perlengkapan yang mereka bawa, untuk memastikan sekali lagi bahwa virus yang melekat pada pakaian dan barang bawaan bisa disterilisasi.

Seblum dicek kesehatan oleh tim kesehatan Divif 3 Kostrad, para Prajurit melaksanakan pendataan lebih awal, yang dilakukan tim medis pelabuhan. Setelah selesai pendataan oleh tim medis pelabuhan, Prajurit Divif 3 Kostrad diserahkan kembali kepada Tim Kesehatan Divif 3 Kostrad untuk dicek suhu tubuh. 

Tim medis Divif 3 Kostrad memastikan kembali keadaan para anggota yang baru tiba dengan menanyakan seputar riwayat perjalanan dan Keluhan kesehatan serta  penyemprotan kembali Desinfektan sebelum naik kedalam kendaraan menuju Madivif 3 Kostrad.

Kasibinkar Divif 3 Kostrad Mayor Inf Subandi, S,E. menyampaikan,"Kegiatan pejemputan Tamtama Remaja Baru yang baru saja melaksanakan pendidikan Standarisasi Kostrad Gel IX TA 2020 yaitu disesuaikan dengan protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu tubuh, penyemprotan Desinfektan baik ke personel maupun barang-barang yang mereka bawa dilakukan semata-mata untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"ungkap Kasibinkar Divif 3 Kostrad.

"Demi menjaga keamanan dan kenyamanan putra-putri serta keluarga dilingkungan Asmil Divif 3 Kostrad. Kedepanya Prajurit yang baru saja selesai melaksanakan pendidikan standarisasi Kostrad akan dilaksanakan karantina selama 14 hari, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"tambahnya Mayor Inf Subandi, S,E.(Pendivif3/Amir)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar