Kegiatan Ops Rutin Sat Lantas Polres Toraja Utara
Nusaperdana.com, Torut - Pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 jam 16.30 wita, Sat Lantas Polres Toraja Utara melaksanakan kegiatan Operasi Rutin Kepolisian, untuk melakukan penindakan terhadap semua jenis pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan Operasi Rutin dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Toraja Utara Akp Semuel To'longan ,SH, MH dan KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Adnan Leppang, SH, MH
Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 15 personil.
Kegiatan dilaksanakan di depan Pos Lantas Rantepao
Tujuan dilakukan operasi rutin :
1. Untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas
2. Mengurangi terjadinya pelanggaran dan laka lantas
3. Menertibkan penggunaan Knalpot racing yang membuat resah warga Kab. Torut
4. Memberikan kepastian Hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Hasil penindakan sebanyak 55 (lima puluh lima) berkas tilang On Line
Dalam giat operasi tersebut, diketemukam salah satu pelanggar yang menggunakan Rotator warna Biru dan Sirine,
Terhadap pelanggar, diberikan sanksi Tilang dan pencopotan serta penyitaan lampu Rotator warna biru,
Pelanggaran penyalahgunaan lampu Isyarat dan Sirine tersebut, digunakan oleh orang yang tidak berhak menggunakan dan penyalahgunaan Hak Utama pengguna jalan sesuai dengan Pasal 59 Ayat (5) huruf a dan Pasal 134 Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (caverius adi)
Berita Lainnya
Dugaan Pemotongan Tc Proprov, Pelatih dan Atlit Muaythai Bengkalis Buat Laporan Polisi
Itu Murni Bisnis, Soal DPD APKASINDO Bengkalis dan Hotel Surya Sudah Clear
Lagi Ngetren, Ikan Cupang Kembali Jadi Idola di Inhil
Baznas Sediakan Sembako Sebanyak 1300 KK bagi Masyarakat yang Terdampak Covid-19
Aksi Sosial PBB AJ, Sterilkan Mesjid dan Mushalla Jelang Idul Fitri 1442 H
Tim Opsnal Polsek Siak hulu, tangkap dua pelaku narkotika jenis sabu-sabu di jalan parit indah.
Cegah Kerawanan Kriminalitas dan Penegakan Prokes, Sat Sabhara Terus Melakukan Patroli Pantai
Sejumlah Organisasi Wartawan dan Pemilik Media Online Dukung Langkah Infokom Inhil