Kegiatan Ops Rutin Sat Lantas Polres Toraja Utara
Nusaperdana.com, Torut - Pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 jam 16.30 wita, Sat Lantas Polres Toraja Utara melaksanakan kegiatan Operasi Rutin Kepolisian, untuk melakukan penindakan terhadap semua jenis pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan Operasi Rutin dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Toraja Utara Akp Semuel To'longan ,SH, MH dan KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Adnan Leppang, SH, MH
Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 15 personil.
Kegiatan dilaksanakan di depan Pos Lantas Rantepao
Tujuan dilakukan operasi rutin :
1. Untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas
2. Mengurangi terjadinya pelanggaran dan laka lantas
3. Menertibkan penggunaan Knalpot racing yang membuat resah warga Kab. Torut
4. Memberikan kepastian Hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Hasil penindakan sebanyak 55 (lima puluh lima) berkas tilang On Line
Dalam giat operasi tersebut, diketemukam salah satu pelanggar yang menggunakan Rotator warna Biru dan Sirine,
Terhadap pelanggar, diberikan sanksi Tilang dan pencopotan serta penyitaan lampu Rotator warna biru,
Pelanggaran penyalahgunaan lampu Isyarat dan Sirine tersebut, digunakan oleh orang yang tidak berhak menggunakan dan penyalahgunaan Hak Utama pengguna jalan sesuai dengan Pasal 59 Ayat (5) huruf a dan Pasal 134 Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (caverius adi)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan