Kejari Kuansing Raih Penghargaan Predikat Zona Integritas WBK


Nusaperdana.com, Kuansing – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, berhasil meraih penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, dalam acara penyerahan penghargaan predikat WBK yang berlangsung di Hotel Bidakara, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, mensyukuri bahwa pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilakukan Kejari Kuansing membuahkan hasil dengan meraih predikat WBK tahun 2019.

Menurutnya, raihan ini berkat kerja keras dan tekad yang kuat seluruh jajaran Korps Adhyaksa di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi ditambah lagi dukungan semua pihak dan para stakeholder di Kuantan Singingi.

"Sudah tekad kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kuantan Singingi. Insya Allah kami mampu mempertahankan predikat WBK ini dan tahun depan akan kami tingkatkan ke predikat Wilayah Birokrasi Bersih," tutup Hadiman.**rls



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar