Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Predikat Zona Integritas WBK
Nusaperdana.com, Kuansing – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, berhasil meraih penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, dalam acara penyerahan penghargaan predikat WBK yang berlangsung di Hotel Bidakara, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, mensyukuri bahwa pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilakukan Kejari Kuansing membuahkan hasil dengan meraih predikat WBK tahun 2019.
Menurutnya, raihan ini berkat kerja keras dan tekad yang kuat seluruh jajaran Korps Adhyaksa di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi ditambah lagi dukungan semua pihak dan para stakeholder di Kuantan Singingi.
"Sudah tekad kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kuantan Singingi. Insya Allah kami mampu mempertahankan predikat WBK ini dan tahun depan akan kami tingkatkan ke predikat Wilayah Birokrasi Bersih," tutup Hadiman.**rls


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita