Kejari Kuansing Raih Penghargaan Predikat Zona Integritas WBK
Nusaperdana.com, Kuansing – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, berhasil meraih penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, dalam acara penyerahan penghargaan predikat WBK yang berlangsung di Hotel Bidakara, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, mensyukuri bahwa pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilakukan Kejari Kuansing membuahkan hasil dengan meraih predikat WBK tahun 2019.
Menurutnya, raihan ini berkat kerja keras dan tekad yang kuat seluruh jajaran Korps Adhyaksa di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi ditambah lagi dukungan semua pihak dan para stakeholder di Kuantan Singingi.
"Sudah tekad kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kuantan Singingi. Insya Allah kami mampu mempertahankan predikat WBK ini dan tahun depan akan kami tingkatkan ke predikat Wilayah Birokrasi Bersih," tutup Hadiman.**rls


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan