Kejari Labuhanbatu Diminta Serius Usut Pemeliharaan LPJU Tahun 2021 Rp 494 Juta
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu diminta untuk melakukan pengusutan secara serius dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2021 di Dinas Perhubungan senilai Rp 494 juta lebih.
Desakan itu disampaikan aktivis LSM Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT), Ishak, kepada wartawan di Rantauprapat, Jumat (24/6/2022).
Menurut Ishak, berdasarkan pengakuan mantan Kepala Dinas Perhubungan Bonaran Tambunan, dirinya sudah dipanggil Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Labuhanbatu dan ditanyai seputar informasi pergeseran anggaran untuk pendahuluan dana pemeliharaan LPJU.
Karena itu, Ishak meminta Kejari untuk melanjutkan dan menuntaskan pengusutan anggaran kegiatan pemeliharaan LPJU itu dengan serius.
"Kita minta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tidak main-main dalam menangani persoalan ini. Jika memang ada penyimpangan, proses sesuai hukum" pinta Ishak.
Persoalan ini mencuat berawal dari pengakuan Kasi Pengelolaan Sarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Shafrina Mahtari, SE. Menurut Tari, bendahara menggeser anggaran di APBD 2021 untuk biaya pendahuluan pemeliharaan LPJU. Karena dalam APBD 2021, anggaran untuk pemeliharaan LPJU tidak tersedia.
"Kata bendahara ada anggaran digeser. Didahulukan gitu. Tanya lah bendahara. Saya tidak tahu itu. Pemeliharaan LPJU saat itu mendesak" kata Safrina Mahtari yang akrab disapa Tari.
Sementara, Kabid Sarana dan Prasarana Iskandar, ST yang dalam kegiatan pemeliharaan LPJU bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku tidak mengetahui tentang pelaksanaan kegiatan itu. Dia meminta agar semuanya ditanyakan kepada Bonaran Tambunan.
"Tanya saja pak Bonaran. Dia semuanya itu. Waktu itu dikerjakan, aku sedang Diklat" katanya seraya mengaku turut menandatangani dokumen pembayaran kegiatan itu.
Bonaran Tambunan sendiri membantah ada pergeseran anggaran. Bahkan dia mengaku sudah dipanggil Kejari Labuhanbatu terkait persoalan itu.
Mengenai pengakuan Iskandar yang menyebut bahwa pemeliharaan LPJU sepenuhnya dilaksanakan olehnya, Bonaran balik menuding Iskandar suka buang badan.
"Sekarang tanya saja dia (Iskandar,red). Dia PPTK nya. Dia yang survei harga, dia yang memesan barang, dia yang menggunakan. Dia kan begitu. Asal apa buang badan" ujar Bonaran.(IS)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan