Kejari Pelalawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Nusaperdana.com, Pelalawan - Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar pemusnahan seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetep atau incrach, Rabu (11/12/2019).
Bertempat di halaman kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum turut di hadiri Kapolres Pelalawan yang diwakili oleh adalah KBO Reskrim, Kepala Dinas Kesehatan beserta Kabid P2P, Para Kasi, dan serta seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan.
Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan Nhopy T South SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan yakni Paraden Kasep Simanjuntak SH menerangkan.
Bahwa pada pemusnahan barang bukti kali ini terhadap perkara yang sudah incrach berupa. Kayu bekas terbakar, Mancis, SIM A, alat-alat kecantikan larang edar, Pisau, Obeng, Kunci Bengkel, Gembok, Besi, Kayu, Senter, Scrap, Terpal, Tikar, Lampu Emergensi, Kartu Domino, Kertas Judi Angka, Buku Tafsir Mimpi, Pena, Dompet, Handphon, Jacket, Air Soft Gun, Topi, Baju, Celana, Sepatu, Tas, KTP Palsu terang kasi intel Paraden KS
Selain itu ungkap Kasi Intel kejari pelalawan asal sumut ini, masih banyak barang bukti yang kita musnahkan hari ini seperti Narkotika jenis sabu seberat 135, 37785 gram, Ganja seberat 323,7084 gram, Ekstacy seberat 1,99 gram, Plastik bening klep merah seberat 134,46 gram, Pembungkus narkotika jenis ganja 145,01 gram. Pipet, Kotak Rokok, speaker kotak, Kaca pirex, Jarum, Bong, Timbangan digital, Sandal, dan Helm.
Lebih lanjut lagi terang Paraden KS. SH, bahwa Pemusnahan barang bukti sebagaimana tersebut diatas dilaksanakan dengan cara di bakar dalam tempat yang sudah di sediakan antara lain shabu-shabu, ganja dan obat-obatan terlarang.
Dan juga untuk pemusnahan Senjata tajam dan Senjata Air Soft Gun di potong dengan menggunakan Gerinda, dan sementara itu, untuk Handphone dan benda-benda lainnya dihancurkan dengan menggunakan palu, selanjutnya dilakukan pembakaran.
Hingga Kegiatan ini selesai bejalan lancar dan aman tutup kasi intel kejari pelalawan.**(gom)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan