Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Kejari Pelalawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Nusaperdana.com, Pelalawan - Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar pemusnahan seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetep atau incrach, Rabu (11/12/2019).
Bertempat di halaman kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum turut di hadiri Kapolres Pelalawan yang diwakili oleh adalah KBO Reskrim, Kepala Dinas Kesehatan beserta Kabid P2P, Para Kasi, dan serta seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan.
Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan Nhopy T South SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan yakni Paraden Kasep Simanjuntak SH menerangkan.
Bahwa pada pemusnahan barang bukti kali ini terhadap perkara yang sudah incrach berupa. Kayu bekas terbakar, Mancis, SIM A, alat-alat kecantikan larang edar, Pisau, Obeng, Kunci Bengkel, Gembok, Besi, Kayu, Senter, Scrap, Terpal, Tikar, Lampu Emergensi, Kartu Domino, Kertas Judi Angka, Buku Tafsir Mimpi, Pena, Dompet, Handphon, Jacket, Air Soft Gun, Topi, Baju, Celana, Sepatu, Tas, KTP Palsu terang kasi intel Paraden KS
Selain itu ungkap Kasi Intel kejari pelalawan asal sumut ini, masih banyak barang bukti yang kita musnahkan hari ini seperti Narkotika jenis sabu seberat 135, 37785 gram, Ganja seberat 323,7084 gram, Ekstacy seberat 1,99 gram, Plastik bening klep merah seberat 134,46 gram, Pembungkus narkotika jenis ganja 145,01 gram. Pipet, Kotak Rokok, speaker kotak, Kaca pirex, Jarum, Bong, Timbangan digital, Sandal, dan Helm.
Lebih lanjut lagi terang Paraden KS. SH, bahwa Pemusnahan barang bukti sebagaimana tersebut diatas dilaksanakan dengan cara di bakar dalam tempat yang sudah di sediakan antara lain shabu-shabu, ganja dan obat-obatan terlarang.
Dan juga untuk pemusnahan Senjata tajam dan Senjata Air Soft Gun di potong dengan menggunakan Gerinda, dan sementara itu, untuk Handphone dan benda-benda lainnya dihancurkan dengan menggunakan palu, selanjutnya dilakukan pembakaran.
Hingga Kegiatan ini selesai bejalan lancar dan aman tutup kasi intel kejari pelalawan.**(gom)
Berita Lainnya
Tim Satgas Gabungan di Kampar Sambangi Rumah Warga Isolasi Mandiri Pantau Perkembangannya
Forkopimda Sambut Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal Tiba di Pekanbaru
Resmikan Puskesmas Sungai Raya, Kadiskes: Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat
Soft Opening Kedai Kopi Jongkong, Makanan Berkelas, Harga Kaki Lima
Kue Tradisional Putu Piring, Jajanan Unik Yang Harus Kamu Cobain di Tembilahan
Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Dumai, Kapolda Riau Ungkap Penyebab Ledakan
Hernalis Berpulang, Ketua DPRD Sampaikan Bela Sungkawa
Seorang Nelayan Desa Teluk Medan, Kecamatan Enok Dikabarkan Hilang