Kejari Rohul Ciptakan Zona Integritas dan Luncurkan Inovasi Program JAKSA


Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah membuat program Dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM), juga Meluncurkan berbagai inovasi unggulan diantaranya, program JAKSA (JAga dan Kawal deSA).

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono, SH.,MH melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH.,MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Selasa 22/6/2020.

Ari Supandi menyampaikan program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK/WBBM).

Bahwa program ini menjadi salah satu inovasi Kejari Rohul,memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat seputar permasalahan Desa. Sehingga Pemerintah Desa tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Program ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat mentaati hukum, sehingga Kepala Desa tidak salah melangkah dalam mengambil kebijakan",saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,

Hal ini Ari menjelaskan, bahwa dalam program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) terdapat beberapa layanan seperti pelayanan hukum gratis, konsultasi hukum seputar permasalahan desa dan pengaduan masyarakat desa.

untuk mendapatkan informasi penting,tentang program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) dalam hal ini dapat diakses melalui  hotline 08118075830 atau kunjungi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Kompleks Perkantoran Pemda Rohul.jelas Ari Supandi.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar