TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Kejari Rohul Jebloskan Oknum Polisi ke LP Kasus Perselingkuhan dengan Istri Polisi
Nusaperdana.com, Rohul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul 'eksekusi' oknum polisi yang selingkuhi istri polisi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Hal itu dibenarkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Hendar Rasyid Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Kejari Rohul, Kamis 14 Juli 2022
oknum polisi inisial PN itu,sudah kita serahkan ke LP Rohul sekitar pukul 12.00 WIB tadi siang.Pada saat penyerahan ke LP pun tadi dikawal oleh Personil Propam Polres Rohul. Tadi dia datang sendiri kemari dan setelah dilengkapi administrasinya dan setelah swab PCR langsung diantar dan diserahkan ke LP, "jelas Hendar.
Jadi untuk terdakwa lainnya PR belum dieksekusi karena mengajukan Pledoi atau pembelaan melalui Kuasa Hukumnya .terdakwa PN, divonis Hukuman 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Rohul ,karena melanggar pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi inisial PN dipergoki selingkuhi istri seorang oknum polisi yang berdinas di lingkungan Polres Rohul.
Korban berinisial SS kala itu menceritakan, perselingkuhan antara istrinya, PR dengan PN sudah berlangsung lama. SS bahkan memergoki istrinya itu sedang bermesraan dengan kondisi celana terbuka.
Merasa geram, akhirnya SS pun membawa persoalan itu ke Polres Rohul.Proses pemeriksaan atas kasusnya itu juga sudah dimulai sejak tahun lalu dan baru mencuat sekarang.(GS)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun