Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Kejati Riau Laksanakan Penyuluhan Hukum JMS di SMKN 1 Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim penerangan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMKN 1 Bengkalis, Rabu (03/08) sekitar pukul 09.00 wib.
Kegiatan dihadiri Kejati Riau Koordinator Bidang Intelijen Agus Taufikurrahman SH MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Zainal SH MH, Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata Bidang Intelijen Desmirza Hanum SH, Staff Bidang Intelijen Riswandi SH dan Kepala Sekolah serta para Guru SMKN 1 Bengkalis.
Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Kekerasan Seksual Terhadap Anak" diikuti 75 siswa-siswi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, mengatakan penyuluhan hukum yang disampaikan narasumber menegaskan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik untuk bersama menjaga dan mengawasi anak-anak kita dalam hal kekerasan seksual terhadap anak, baik datangnya dari lingkungan keluarga,lingkungan luar, lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah.
"Karena tindakan ini dapat menimbulkan tindak pidana pada anak dan menjadi beban trauma psikis tehadap korban. Pengaruh luar maupun dunia informasi dan teknologi saat ini berupa media sosial yang harus di batasi dan di filter," ucapnya.
Apalagi Kata Bambang, siswa-siswi usia sekolah pada saat ini masih dianggap anak dikarenakan usia masih dibawah 18 tahun dan siapa yang bertanggung jawab terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Jadi melalui program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di 1seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia," ungkap Bambang.
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa, banyaknya siswa-siswi yang menanyakan kepada narasumber bagaimana proses penanganan perkara dan sanksi terhadap kekerasan terhadap anak.**
Berita Lainnya
Seorang Pria Warga Duri Ditemukan Meninggal Dalam Mobil Yang Dikendarainya
Residivis Ini Jadi Anggota TNI Gadungan, Kuras Uang Janda hingga Meniduri
Salah Satu PLTS Terbesar di Dunia Akan Dibangun di Kepri dengan Investasi Rp71,8 Triliun
Hadir Upacara Haornas ke 40, Kapolres Ajak Anggotanya Gemar Olahraga
Bersama Polsek Limapuluh Milenial Duri Gefrira Ardi Launching Aplikasi Robot SIPELE
Kapolsek Rantepao Berikan Bantuan Alkitab di Gereja Toraja Jemaat Barana'
Pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat RAJUT Menang di Pilkada Inhu
Wabup Rohul Lantik Dewan Hakim Minta Agar Memberikan Penilaian Objektif dan Adil pada MTQ