Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Kemenag Kampar Adakan Diskusi Dengan Ormas Islam Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1442 H
Nusaperdana.com, kampar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar mengadakan diskusi dengan Ormas Islam terkait pembatalan keberangkatan haji oleh Pemerintah melalui Menteri Agama tahun 1442 H / 2021 M, melalui Room Zoom Meeting, hari jum’at 11 juni 2021. Diskusi tersebut langsung dipimpin oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH MAB, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Holip SAg.
Dalam kesempatan tersebut Alfian menyampaikan, seperti yang telah di umumkan oleh Menteri Agama, Yaqut Chalil Qoumas dalam konferensi pers pada tanggal 3 Juni 2021, Bahwa pelaksanaan haji 1442 H Tahun 2021 Di Batalkan. Pembatalan ini dengan pertimbangan faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan Jema’ah Haji yang terancam akibat Covid 19 yang melanda hampir seluruh dunia.
Di samping itu, Arab Saudi belum mengundang Negara-Negara lain termasuk Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota pemahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 karena Dampak Covid 19, jelas Alfian.
Alfian berharap informasi ini dapat disampaikan oleh Ormas Islam, KUA dan Penyuluh Agama kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar, bahwa saat ini banyak pemberitaan yang tidak bertanggung jawab atau berita hoax. "Mari kita perangi Hoax dan penebar fitnah di Negeri ini," tegasnya.
Kemudian Kakan Kemenag Kampar juga menerangkan bahwasanya bagi Jema’ah Calon Haji (JCH) tahun ini, yang sudah melakukan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH), sudah bisa mengambil kembali biaya pelunasannya. Pengambilan BPIH ini, tidak akan menghilangkan Nomor Porsi Hajinya. Yang mengilangkan Nomor Porsi Hajinya, Jika kita mengambil setoran awal 25 Juta Rupiah, sewaktu mendaftar atau mendapatkan Nomor Porsi Haji.
Jadi, ini yang perlu dipahami, dan sekali lagi jangan sampai termakan berita Hoax. Jika ada yang kurang paham atau tidak mengerti, bisa tanya langsung ke Kantor Kemenag Kampar, tepatnya di Seksi Peyelenggara Haji dan Umrah, pungkas Alfian.
Adapun Ormas Islam yang di undang pada diskusi melalui Zoom Meeting kali ini di antaranya adalah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kampar, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kab. Kampar, IPHI Kampar, PC NU Kampar, PD. Muhammadiyah, GP Ansor Kampar, DMI Kampar, Kepala KUA se Kab.Kampar dan Penyuluh Agama. (Redaksi)
Berita Lainnya
Zaid Harahap : Pemkab Labuhanbatu Dukung Pemberantasan Pungli
Anugerah Meritokrasi Tahun 2021, Wabup Inhil: Dapat Meningkatkan Angka Pencapaian 262,5
Andi Rusli Pimpin Rapat Perdana DPC PPP Inhil
Rangkaian HPN di Medan, Bupati Inhil HM Wardan Jadi Pembicara Dialog Anugerah Kebudayaan PWI
Bupati Barru dan Anggota DPR RI dari PPP Bersinergi di Program Kotaku
Ormas Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejagung RI Tuntut Legal Justice Kasus Kamatian Brigadir J
Polres Inhil Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Pemusnahan BB Hasil Operasi Pekat
Bupati Inhil Terima Penghargaan Pekan Panutan Penyampaian SPT 2021