Kepala Bapenda Torut Harapkan Retribusi Daerah Diaktifkan, Baik di Tingkat Kecamatan Lembang dan Lurah
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Sesuai kebijakan daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Pemkab Torut), mengenai Rambu Solo' atau Rambu Tuka' yang pelaksanaannya selama 1 atau 2 hari di masa pandemi, dimohon kepada Camat atau Lurah dan Lembang agar pungutan retribusi daerah diaktifkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, SH MH, Selasa (21/7/2020) kemarin, di Perkantoran Gabungan Dinas, Marante.
"Dimohon kepada camat atau lurah Dan lembang itu retribusi, diaktifkan, seperti biasa pungutan retribusi potong hewan baik itu babi maupun kerbau, jangan membuat kesempatan untuk tidak membayar karena covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim, mari Kita bekerja sama untuk membangkitkan kembali PAD ini," ungkapnya.
Lanjut Alexander, terkait dengan HUT Torut ke-12, selaku Kepala Bapenda dirinya sangat bersyukur bisa menempuh usia Kabupaten yang ke 12 ini dan berharap semoga pandemi covid-19 cepat berlalu.
"Kita juga bersyukur dan berterimakasih karena di Torut ini masih zona hijau, semoga covid-19 tidak menyebar di kabupaten yang kita cintai. Kita juga berterimakasih karena melalui sambutan pak gubernur di perayaan HUT Torut, beliau sangat mendukung kabupaten kita ini dan memberikan kado spesial untuk peningkatan pembangunan sebanyak Rp128 Miliar. Selamat hari jadi kabupaten Torut ke-12 tahun, sukses dan jaya selalu," imbuhnya. (arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan