Kepala Bapenda Torut Harapkan Retribusi Daerah Diaktifkan, Baik di Tingkat Kecamatan Lembang dan Lurah
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Sesuai kebijakan daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Pemkab Torut), mengenai Rambu Solo' atau Rambu Tuka' yang pelaksanaannya selama 1 atau 2 hari di masa pandemi, dimohon kepada Camat atau Lurah dan Lembang agar pungutan retribusi daerah diaktifkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, SH MH, Selasa (21/7/2020) kemarin, di Perkantoran Gabungan Dinas, Marante.
"Dimohon kepada camat atau lurah Dan lembang itu retribusi, diaktifkan, seperti biasa pungutan retribusi potong hewan baik itu babi maupun kerbau, jangan membuat kesempatan untuk tidak membayar karena covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim, mari Kita bekerja sama untuk membangkitkan kembali PAD ini," ungkapnya.
Lanjut Alexander, terkait dengan HUT Torut ke-12, selaku Kepala Bapenda dirinya sangat bersyukur bisa menempuh usia Kabupaten yang ke 12 ini dan berharap semoga pandemi covid-19 cepat berlalu.
"Kita juga bersyukur dan berterimakasih karena di Torut ini masih zona hijau, semoga covid-19 tidak menyebar di kabupaten yang kita cintai. Kita juga berterimakasih karena melalui sambutan pak gubernur di perayaan HUT Torut, beliau sangat mendukung kabupaten kita ini dan memberikan kado spesial untuk peningkatan pembangunan sebanyak Rp128 Miliar. Selamat hari jadi kabupaten Torut ke-12 tahun, sukses dan jaya selalu," imbuhnya. (arie)
Berita Lainnya
Lapas Kelas IIA Bengkalis Coffee Morning Bersama Aparat Penegak Hukum
Kepala Bapenda Kampar Kembali Santuni Anak Yatim dan Bantu Guru TPA
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Bagi Korban Longsor di Desa Tanjung Baru
Ny Kiki Endik Yunia : Semoga Kita Bisa Membantu Perekonomian Masyarakat
Berkunjung ke Kabupaten Pangkep, Gubernur: OTG Rapid Test
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu Akan Dikurung dan Didenda
Abdul Wahid : Kebijakan Pemerintah Tidak Boleh Memiskinkan Rakyat
Judi Sabung Ayam di Mengkendek di Bubarkan Polisi