kepala Desa Gunung Hejo Darangdan di Laporkan Warganya ke Inspektorat


Nusaperdana.com, Purwakarta - Warga Ds Gunung Hejo Kec Darangdan kab Purwakarta.Ujang, Ahmad Susanto, Mewakili Warga melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Bansos covid19 oleh kades ny di Dampingi Ketua LSM GMBI Kec Darangdan Iwan Wardana,Selasa 18/08/2020 melaporkan ke inspektorat Daerah Dengan Bukti-bukti  Dan Data yang di kumpulan para warga/Masyarakat Ds GunungHejo,

beberapa warga tidak merasa menerima bantuan bansos dari Kemensos Tahap satu dan kedua.Ahmad Susanto alias Maseng mengatakan,"bahwa di Ds Gunung Hejo  yang menerima bantuan dari provinsi di potong Rp100.000 alasannya,untuk mengganti uang BLT DD yang di bagikan waktu pertama.

Bahakan bantuan dari Kemensos Tahap satu dan dua,orang yang seharusnya menerima batuan sebesar Rp 600.000 tidak menerima,cuman menerima tahap tiga saja,padahal itu sudah jelas bahwa dari Kemensos ada data juga ada barrkot dan jelas siapa penerimanya.

Ironisnya pihak dari inspektorat Alvi mengatakan bahwa bantuan dari Kemensos tidak ada hubungannya dengan kami,itu bukan wewenang kami kita haya menanggani yang di kabupaten,tetapi kita akan coba musyawarah kan.karena kami tidak puya wewenang kita haya prajurit disini tidak bisa langsung bertindak karena harus ada surat perintah (sprint) dari atasan,"Ucapnya.

Di waktu yang sama Iwan Wardana ketua LSM GMBI menegaskan,"kita, sebagai sosial control masyarakat berhak mendampingi warga ketika ada pengaduan ke kita,dan ini sudah jelas-jelas dana bansos covid19 di sunat oleh oknum pegawai Ds Gunung hejo.dan bansos tersebut sudah Didistribusikan oleh pemerintah buat warga kami,dan sekarang kami tinggal nunggu hasil perkembangan dari inspektorat kabupaten Purwakarta. (anda,s)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar