Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Ketahuan Mencuri, RN Warga Sebangar Mendekam di Sel Tahanan Polsek Mandau
Nusaperdana.com, Bathin Solapan - RN remaja 18 tahun warga jalan Sidumulyo Desa Sebangar terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau karna diduga telah melakukan pencurian di sebuah Ruko penjual Barang -barang pertanian di Kecamatan Bathin Solapan.
Tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Mandau di jalan simpang ABC Duri XIII Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti DPB. Minggu (29/08) sekitar 16.00 wib.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran persnya menjelaskan kronologi kejadian pada hari Sabtu (28/08) sekitar pukul 15.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap pemilik toko UD Mitra tani milik pelapor.
Yang mana kejadian tersebut kata Iptu Firman bermula pada saat itu pelapor pergi dengan saksi 1 ke KM 18 dan sekira pukul 22.00 wib korban kembali kerumahnya melihat gembok pintu gerbang dalam keadaan baik, namun pintu ke 2 sudah tidak digembok lagi dan sudah dalam keadaan terbuka.
Kemudian pelapor melakukan pengecekan dan ditemukan telah hilang barang-barang berupa Racun pembasmi rumput dengan merk RUSO sebanyak 6 jeregen, merk CONTAKSON sebanyak 6 jeregen, merk TOPWAT sebanyak 2 jeregen, KRESNAKSON sebanyak 3 Jeregen, campuran racun merk GARLON sebanyak 2 liter sudah tidak ada lagi
"Atas kejadian tersebut pelapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Firman.
Sementara itu ditambah Iptu Firman kronologi penangkapan tersangka pada hari Minggu (29/08) sekira pukul 16.00 wib team opsnal menerima informasi dari pelapor bahwa telah terjadi pencurian racun pembasmi rumput di toko milik korban dan pelapor juga menerangkan telah mengamankan 1 orang karyawan tokonya yang diduga adalah pelaku pencurian tersebut.
Selanjutnya team opsnal mendatangi TKP dan mengitrogasi satu orang karyawan korban atas nama RN tersebut dan hasil intrograsi RN mengakui telah melakukan pencurian bersama 2 orang temannya yang bernama WR dan AR (DPO).
"Kemudian team opsnal melakukan pengejaran terhadap saudara WR dan AR namun tidak berhasil ditemukan karena sudah melarikan diri dari rumahnya," ujar Iptu Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Syamsurizal Anggota DPRD Siak bersama Pengurus DPC Demokrat Berikan Bantuan Tangki Air ke 14 Kecamatan Se- Kab. Siak
Disdagtri Inhil Terima Daftar Harga Korpa dan Kelapa Bulat di Bulan Ramadhan 1442 H
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tatalaksana Bayi Lahir Dari Ibu Positif HIV dan Syphilis
Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar Tuan Guru Sapat
Tahun 2022, PHR Raup Laba Bersih Sebesar USD 1,752 Miliar
Peresmian Mapolda Riau, Waka Polri Kenang Masa Kecil di Pekanbaru
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024
IWO Inhil Minta Dinas Sosial Data Ulang Warga Miskin