Ketua DPRD Hadiri Pemusnahan BB Narkotika di Polres Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Ketua DPRD H. Khairul Umam mengapresiasi kinerja Polres Bengkalis yang telah berusaha dan berhasil memberantas satu persatu Kasus Narkoba di Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) narkotika di halaman Mapolres Bengkalis yang dilakukan oleh AKBP Hendra Gunawan bersama Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Dandim 0303 Letkol Inf Lizardo Gumay beserta tamu undangan lainnya.Selasa (26/01)
"Narkoba sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, semua pihak baik seluruh jajaran pemerintah maupun masyarakat diharapkan bahu-membahu dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda,".Ucap Ustadz KU yang akrab disapa sehari-hari itu.

Pembinaan dan penjagaan harus secara masive dilakukan diseluruh lini agar generasi muda tidak habis terjerumus ke dunia zat berbahaya tersebut.
Ia juga mendukung wacana pembentukan pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang baru karena nampaknya kasus narkoba di Kabupaten Bengkalis terus meningkat.
"DPRD siap mensupport demi kepentingan bersama dan demi menciptakan generasi berkualitas di Kabupaten Bengkalis yakni generasi bebas Narkoba". Terang Ustadz KU. (Putra)


Berita Lainnya
Bupati Siak Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
Lapas kls ll B pasir pengaraian jalankan Program Paket A, B,C bagi warga binaan
Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau, Bupati Siak Jemput Aspirasi Warga
Gelorakan Syair Islam lomba semarak Ramadhan 1447 H di Mesjid Agung Islamic center Rohul
Warga dan Pemuda Sungai Jalau Demo di DLHK Riau, Tuntut Evaluasi Aktivitas Galian C PT KKU
Bupati Afni Zulkifli Serap Aspirasi dan Bahas Persoalan Beasiswa Saat Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 Untuk Memperkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri
Polsek Rambah Hilir laksanakan Program JALUR jelajahi Rakyat kurang mampu