Ketua DPRD Inhil Desak Seluruh PKS di Inhil Terima TBS Sesuai SK Gubernur

Sumber foto Sindonews.com

Nusaperdana.com, Tembilahan - Menyikapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang sangat signifikan. Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendesak semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Indragiri Hilir untuk membeli dan menerima TBS Kelapa Sawit masyarakat sesuai keputusan Tim Penetapan Harga Provinsi Riau.

"Berdasarkan keluhan para petani Kelapa Sawit di Inhil yang menjerit karena harga TBS mereka dihargai jauh dari yang ditetapkan, maka saya mewakili masyarakat dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mendesak semua Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Inhil untuk membeli dan menerima TBS masyarakat sesuai harga yang ditetapkan Gubernur melalui Tim Penetapan Harga Provinsi Riau setiap periode, (terlampir), " ungkap Ketua DPRD Kabupaten Inhil, DR Ferryandi, ST. MT. MM, Jum'at (13/05/22).

Pembelian TBS dengan harga sepihak dari pabrik pabrik seperti ini kata Ferryandi kembali merugikan masyarakat petani yang bertahun tahun bersusah payah mempertahankan keberadaan perkebunan Kelapa Sawit dengan harga murah.

"Baru saja masyarakat merasakan harga yang wajar untuk TBS, tiba tiba dengan pertimbangan sepihak, pemilik pabrik kembali membeli TBS dengan harga murah dan tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau secara berkala melalui Tim Penetapan Harga, untuk itu kembali kami tegaskan, bahwa PKS PKS yang ada di Inhil untuk mematuhi ketentuan harga tersebut, yakni membeli TBS Kelapa Sawit masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan, sebagaimana yang mereka terima setiap periode, " tegas Politisi Partai Golkar Inhil ini.

Sebagaimana diketahui, TBS Kelapa Sawit masyarakat Inhil, sebelum lebaran cuma dihargai Rp 700,- sangat jauh di bawah harga yang ditetapkan untuk setiap kategori umur sawit, sebagaimana terlampir di bawah ini.

Selain mendesak PKS untuk membeli TBS masyarakat dengan harga yang ditetapkan, Ketua DPRD Kabupaten Inhil ini mengaku DPRD melalui Komisi II akan memanggil pihak terkait, khusunya manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Inhil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam beberapa hari ke depan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar